Oknum prajurit TNI Praka AK (27) ditangkap terkait pemasokan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Praka AK terungkap menjual 10 butir amunisi ke anggota KKB Fabianus Sani melalui perantara kurir bernama John Sondegau.
"Hasil penyelidikan awal tersangka Praka AK menjual 10 butir amunisi ke FS (Fabianus Sani) melalui JS (John Sondegau) sebagai kurir," ujar Wakasatgas Humas Ops. Damai Cartenz AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Praka AK ditangkap dan diamankan ke Polsek Sugapa, Intan Jaya, Papua pada Selasa (7/6) . Dari penjualan itu, AK disebut menerima bayaran Rp 2 juta dari penjualan amunisi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka Praka AK mengambil total 50 butir amunisi peninggalan itu di Pos Holomama," kata Arif.
"10 butir amunisi dibeli seharga Rp 2 juta dan amunisi tersebut berasal dari peninggalan Satgas Yonif 501," lanjut dia.
Kini Praka AK, Fabianus Sani dan John Sondegau hari ini diterbangkan ke Nabire untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
(hmw/nvl)