Oknum mahasiswi asal Universitas Atmajaya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SA yang menghina Dekan Fakultas Ekonomi inisial FE dengan ucapan rasis telah menjalani sidang kode etik. Sanksi atas kasusnya tinggal menunggu penetapan rektor besok.
"Besok baru SK ditandatangani rektor," singkat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Atma Jaya Makassar Yuada Rumengan kepada detikSulsel, Minggu (5/6/2022).
Namun saat ditanya soal hasil sidang kode etik, Yuada enggan membeberkan. Dia hanya menyampaikan agar tetap menunggu hasilnya setelah SK ditandatangani oleh rektor besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu saja besok setelah SK ditandatangani," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Universitas Atmajaya Makassar Ana Mardiana membenarkan oknum mahasiswi itu telah menjalani sidang kode etik. Pelaksanaannya digelar selama dua hari sejak 30-31 Mei 2022.
"Kemarin sudah melakukan sidang kode etik. Tanggal 30 dan 31 Mei 2022," jelas Ana Mardiana saat dihubungi, Minggu (5/6).
Sementara terkait keputusan dari sidang kode etik itu, Ana enggan memberikan jawaban. Dia menyerahkan hal ini ke pihak rektorat.
"Tapi saya nggak bisa beri jawaban mengenai keputusannya," singkat dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial oknum mahasiswi Universitas Atmajaya Makassar berinisial SA menghina dekannya berinisial FE dengan ucapan rasis. Pihak kampus turun tangan mengusut ulah SA atas dugaan pencemaran nama baik.
"Karena ada di pasalnya tersebut mengenai pelanggaran pencemaran nama baik dan hukumannya maksimal dikeluarkan," beber Ana Mardiana saat dikonfirmasi, Senin (23/5) lalu.
Kasus ini berawal saat Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Atmajaya Makassar berinisial FE sedang mengajar SA dan rekan-rekannya secara online. SA kemudian melakukan tangkap layar (capture) saat FE mengajar.
SA lantas mem-posting tangkapan layar wajah dekannya itu ke media sosial dan membuat narasi "monyet". Salah satu rekan sekelas SA yang melihat story itu langsung meng-capture dan disebar ke media sosial hingga viral.
(sar/nvl)