Rugi Rp 4 M, Member di Makassar Geruduk Owner Investasi Online

Rugi Rp 4 M, Member di Makassar Geruduk Owner Investasi Online

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Selasa, 24 Mei 2022 14:16 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi investasi online bodong di Makassar (Foto: Dok.Detikcom)
Makassar -

Sebanyak 10 orang yang mengaku korban investasi online bodong mendatangi rumah pengelola inisial PA (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menuntut PA mengembalikan dananya karena mengalami total kerugian hingga Rp 4 miliar.

"Makanya saya bersama member lain bergerak angkut dia," kata Ameliah, salah seorang korban kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Ameliah bersama member lainnya mendatangi rumah AP di Perumnas Antang Blok 1, Kelurahan Biringromang, Kecamatan Manggala, Senin malam (23/5). Mereka datang dan meminta uang hasil investasi yang dijanjikan dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (datang ke rumahnya) ada sekitar 10 orang korban semua dari total 600-an orang, (kerugian) ada Rp 4 miliar," tambahnya.

Ameliah sendiri mengaku tertarik menjadi member investasi online ini di media sosial. Kemudian dia mendaftar pada akhir Desember 2021 lalu dan tergiur dengan sejumlah keuntungan.

ADVERTISEMENT

"Saya tahu ini investasi lewat endorse di IG dan sekitar akhir Desember. Iya bertahap (menyetor) dari kecil ke besar. Kalau Rp 1 juta, keuntungannya Rp 1,3 juta cuma 5 hari dan (setor) Rp 5 juta untungnya Rp 500 ribu cuman dalam 5 hari," bebernya.

Beberapa bulan berjalan, Ameliah mengaku tak kunjung mendapat keuntungan dan telah beberapa kali datang menagih namun tak ada hasil. Mereka pun bersepakat mendatangi rumah AP.

"Jadi berjalan dua bulan langsung sampai sekarang gak ada kembali. Sudah berapa kali saya menagih, tidak ada iktikad baik," jelasnya.

Meski telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, Ameliah bersama member lain tetap mendatangi rumah PA itu untuk minta tanggungjawab. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan yang sudah terjadi keributan itu.

"Saya sudah masuk laporan ke Polda cuman terhalang libur kemarin, masih ada iktikad baik mau membayar kah tapi tidak ada," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Supriadi Idrus mengatakan pihaknya telah mengamankan AP ke kantor polisi. Hal itu untuk menghindari amukan massa.

"Kalau pelaku utama sekarang di dalam sudah bawa di kantor. Ada kekasihnya juga kami bawa karena saya antisipasi jangan sampai massa ini lebih banyak lagi," katanya.

Kepada polisi, AP mengaku akan bertanggung jawab atas kasus ini. Hanya saja para member investasi ini sudah tidak sabar.

"Kalau saya lihat, modusnya yaitu arisan online kemudian berbunga, dikembalikan, kemudian dua atau tiga kali kena lalu tidak ada lagi. Sebenarnya tanggungjawabnya sudah ada tapi mungkin dari nasabahnya tidak sabaran," jelasnya.

Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Sulsel. Pasalnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Sulsel.

"Setelah saya amankan (pengelola), saya koordinasi dengan yang menangani di Reskrim Polda," tandasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads