Serang Polisi, Residivis Pencurian dengan Kekerasan di Makassar Ditembak

Serang Polisi, Residivis Pencurian dengan Kekerasan di Makassar Ditembak

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Minggu, 22 Mei 2022 02:33 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi residivis pencurian ditangkap. Foto: agung pambudhy
Makassar - Polisi menangkap 3 pelaku residivis pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Ardi (26), Firman (37), dan Asni (26). Salah satu pelaku ditembak petugas karena melawan.

"Tiga pelaku kasus pencurian disertai kekerasan diamankan. Salah satu pelakunya sempat melawan kami dan kami berikan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan kaki kanannya," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Polisi lebih dulu menangkap Ardi sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Pelaku diringkus di Jalan Gunung Batu Putih, Makassar, Jumat (20/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Kami melakukan lidik dan mencari residivis ini. Ardi memang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus ini dan berhasil kami amankan oleh anggota di lapangan," jelas Dharma.

Kemudian saat polisi melakukan interogasi dan penggeledahan badan, pelaku Ardi justru melawan. Dia tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mengancam polisi.

"Pelaku menyerang anggota. Kami pun melepaskan tembakan peringatan tiga kali tapi tak dihiraukan dan berusaha kabur. Anggota pun melumpuhkan pelaku dengan menembakkan tiga kali ke arah kaki sebelah kanan," tegasnya.

Selanjutnya pelaku Ardi pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk diberikan pengobatan medis.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Firman di Jalan Lantebung, Makassar.

"Pelaku Firman ini sedang berada di rumahnya. Di situ diamankan oleh anggota," jelasnya.

Pelaku Firman pun diinterogasi soal keberadaan barang hasil curiannya yang telah ia lakukan beberapa kali bersama Ardi di Makassar. Ternyata barang itu dijual ke pelaku Asni.

"Barang hasil curian itu mereka jual kepada Asni. Lalu anggota menuju ke rumahnya Jalan Tinumbu dan berhasil kami mengamankan dia," terangnya.

Dharma menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan punya peran-peran yang berbeda-beda. Pelaku Ardi dan Firman yang beraksi di lokasi dan Asni sebagai penadah.

"Ardi dan Firman beraksi mencuri ponsel warga di beberapa titik dan kalung emas 1 gram di Makassar. Lalu mereka jual ke penadah Asni ini.

Dari tangan ketiganya polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kalung emas, sepeda motor dan senjata tajam. Semua barang itu adalah milik para pelaku yang kini telah ditahan di Polda Sulsel.

"Untuk bahan pendalaman, kami menyita tiga ponsel, dua sepeda motor, satu kalung emas, dan dua bilah pisau. Pelaku dan barang bukti kami serahkan dan ditahan di Polda Sulsel," tandasnya.


(ata/nvl)

Hide Ads