Polisi mengatakan 3 anak diduga diperkosa ayahnya di Luwu Timur disuruh mengaku oleh ibunya. LBH Makassar lantas membantah polisi dan memberikan pandangan sebaliknya.
Polisi awalnya menjelaskan bahwa tiga anak diduga diperkosa ayahnya di Luwu Timur mengaku jadi korban karena disuruh mengaku oleh ibu kandungnya. Hal ini tertuang dalam asesmen P2TP2A Luwu Timur pada tahun 2019.
"Jadi ini hasil pemeriksaan karena kan itu di bawah pengawasan ibunya. Untuk mengaku di bawah tekanan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi anak-anak kalau di bawah tekanan ibunya yang dominasi otomatis dia akan mengaku seperti itu. Tapi dicek terus, psikologi itu tidak ada (pemerkosaan)," imbuhnya.
Suartana mengatakan keterangan ketiga anak yang diduga jadi korban pemerkosaan selalu berubah-ubah. Polisi mengatakan hal ini karena ketiga anak mengalami tekanan dari ibu kandungnya alias pelapor.
"Anak-anak ini selalu berubah-ubah dalam pemeriksaan karena dari psikologi ada tekanan dari ibunya," katanya.
LBH Makassar Ngaku Heran Polisi Kembali Bawa-bawa P2TP2A Luwu Timur
LBH Makassar selaku tim koalisi penasehat hukum korban membantah keterangan polisi ketiga korban mengalami tekanan oleh ibu kandungnya. LBH juga mengaku heran karena polisi lagi-lagi membawa-bawa asesmen Luwu Timur pada tahun 2019 silam.
"Sebenarnya itu kan berulang lagi kalau bawa-bawa P2TP2A. Harusnya dikesampingkan, penyidik tidak bisa jadikan itu (sebagai dasar)," kata Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi dalam wawancara terpisah.
LBH menegaskan asesmen P2TP2A Luwu Timur tak dapat dikatakan sebagai asesmen psikologis.
"Itu bukan asesmen psikologis. Yang kedua mereka tidak bisa asesmen sebenarnya. Secara tugas mereka tidak bisa memberikan pendapat itu," kata Resky.
Resky mengatakan P2TP2A seharusnya hanya memberikan asesmen kebutuhan korban. Di luar daripada itu dianggap menyalahi tugasnya.
"Jadi asesmen hanya soal kebutuhan, bagaimana observasi pada anak waktu awal datang melapor," kata dia.
"Jadi semestinya sudah harus dikesampingkan. Saya agak heran kenapa dibawa-bawa lagi sih," katanya.
(hmw/nvl)