Polisi menegaskan menghentikan kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur setelah gelar perkara di Mapolda Sulsel hari ini. Kasus tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti.
"Iya (disetop), sudah selesai kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Jumat (20/5/2022).
Suartana menjelaskan, setelah kasus ini dibuka lagi dengan laporan model A pada Oktober 2021, 6 dokter forensik ditambah 4 perawat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anak yang diduga korban. Mereka adalah ARTS, MRS dan AAR.
"Terkait tidak cukup buktinya itu sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter rumah sakit, pertama dari Puskesmas, dari Bhayangkara, sudah itu hasil organisasi dokter forensik itu menyatakan tidak cukup bukti," kata Kombes Suartana.
Suartana mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.
"Tanggal 9 Oktober 2019 pemeriksaan visum et repertum yang dilaksanakan di Puskesmas Malili terhadap saudara ARTS di mana hasil tidak ditemukan tanda-tanda kelainan atau pun kekerasan," kata Suartana.
"Yang kedua pemeriksaan terhadap saudara MRS dengan hasil tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan. Anak AAR dengan hasil tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik otot, spinter menjepit bahwa luka lecet terjadi karena konsistensi buang besar atau BAB anak yang sering keras," sambung Suartana.
Untuk diketahui, gelar perkara kasus 'ayah perkosa 3 anak' ini dimulai penyidik Polda Sulsel sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi. Gelar perkara diikuti sejumlah pihak baik sisi korban maupun terlapor hingga Kompolnas dan Bareskrim Polri.
Gelar perkara juga dihadiri Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), KSP RI, LPSK RI, Bareskrim hingga penyidik terkait di Polda Sulsel.
"Kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara tadi, yang pertama adalah, tidak dapat ditingkatkan di tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat konferensi pers usai gelar perkara.
Simak Video "Momen Ketua DPRD Luwu Timur Tolak Jabat Tangan dengan Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)