Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan terungkap menjanjikan bayaran Rp 200 juta kepada oknum Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Chaerul Akmal untuk menembak mati pegawai Dishub Najamuddin Sewang. Namun Iqbal baru membayar Chaerul Akmal Rp 90 juta.
"Dijanjikan Rp 200 juta tapi baru dibayar Rp 90 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan usai rekonstruksi di Mapolsek Tamalate, Makassar, Jumat (20/5/2022).
Rheonald mengatakan dari upah Rp 90 juta yang dibayarkan di awal, penyidik hanya menyita barang bukti Rp 85 juta. Sementara sisanya sudah digunakan pelaku Chaerul Akmal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 90 juta namun yang kami dapatkan sisa Rp 85 juta," kata Rheonald.
Rheonald juga mengatakan upah Rp 200 juta yang dijanjikan di luar dari uang Rp 20 juta di awal. Setoran awal Rp 20 juta yang diberikan Iqbal kepada tersangka Sulaiman adalah murni uang operasional pembunuhan.
"Rp 20 juta ini untuk operasional untuk beli motor," kata Rheonald.
Sebelumnya dalam rekonstruksi penerimaan upah Rp 90 juta ini dilakukan di Polsek Tamalate sebagai lokasi pengganti. Pada lokasi aslinya, Chaerul menerima upah Rp 90 juta itu di belakang Asrama Brimob Pa'baeng-baeng.
Dalam rekonstruksi diperagakan Chaerul Akmal menembak mati korban di pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar. Selanjutnya Chaerul Akmal bergerak ke Tanggul Patompo untuk membuang jaket dan selongsong peluru.
Chaerul kemudian menuju ke Markas Brimob dan bertemu rekannya, Sulaiman. Tersangka Chaerul mengembalikan senjata api ke Sulaiman karena tugasnya membunuh kroban sudah selesai.
Sebaliknya, Sulaiman menyerahkan uang senilai Rp 90 juta ke Chaerul sebagai upah eksekusi. Uang itu yang diterima Chaerul dibungkus kantong plastik warna merah.
Rekonstruksi Detik-detik Penembakan Maut
Tersangka Chaerul Akmal juga sudah memperagakan adegan membuntuti korban Najamuddin. Korban dan tersangka masing-masing menggunakan sepeda motor.
Korban melaju seorang diri di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar. Sementara Chaerul membuntuti dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Saat memasuki pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Chaerul mengeksekusi korban. Sambil berkendara, Caherul mengangkat pistolnya dan menembak korban dari jarak 3 meter.
Akibatnya Najamuddin terjatuh dan tewas meski sempat dievakuasi oleh saksi bernama Nasir. Sementara Chaerul melaju hingga sejauh 8 meter dan sempat mencoba mengintip melalui kaca spion motornya untuk memastikan korban apakah korban masih bergerak atau sudah mati.
Memastikan korban sudah mati, Chaerul Akmal memacu kendaraannya. Chaerul Akmal kabur ke arah Tanggul Patompo, Makassar.
(hmw/nvl)