Keluarga Minta Autopsi, Makam Pria Tewas Usai Ditangkap Polisi Dibongkar

Makassar

Keluarga Minta Autopsi, Makam Pria Tewas Usai Ditangkap Polisi Dibongkar

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Jumat, 20 Mei 2022 10:16 WIB
Pria di Makassar tewas usai ditangkap polisi dituding ayahnya sebagai korban pembunuhan (detikSulsel/Muh Ishak Agus)
Foto: Keluarga menunjukkan foto pria Makassar tewas usai ditangkap polisi (detikSulsel/Muh Ishak Agus)
Makassar - Makam pria tewas usai ditangkap polisi narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) dibongkar. Hal ini dilakukan setelah keluarga mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah korban.

"Iya dibongkar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022) siang.

Makam Arfandi yang dibongkar berada di Pemakaman Arab, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Makam dibongkar pada Kamis (19/5) siang.

Suartana mengatakan jenazah saat ini sudah dibawa oleh pihak Biddokkes Polda Sulsel untuk keperluan autopsi. Autopsi akan membuktikan apakah benar korban mengalami kekerasan hingga meninggal atau tidak.

"Kan dari pihak keluarga korban tau tersangka itu awalnya tidak ingin diautopsi. Tapi (belakangan mau) diautopsi karena mereka ingin tahu apakah benar ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota," ujar Suartana.

Sebelumnya pihak keluarga memang meyakini korban Arfandi mengalami tindak kekerasan hingga meninggal. Oleh sebab itulah mereka meminta agar jenazah Arfandi diautopsi

Sementara itu, delapan polisi narkoba juga ditahan Propam Polda Sulsel untuk dimintai keterangan. Propam belum menjelaskan status dari delapan polisi yang ditahan tersebut. Propam disebut masih mendalami keterangan mereka.

"(8 Polisi narkoba) sementara diamankan di Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Rabu (18/5).

Propam tak sekadar menahan delapan polisi tersebut. Ponsel masing-masing dari mereka juga disita.

"Sementara handphone-handphone mereka dicek sama Pak Kabid Propam. Nggak ada (yang akan diperiksa)," jelasnya.

Kendati demikian Propam belum mengungkapkan status dari delapan polisi yang ditahan. Alasan penahanan juga belum dijelaskan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa delapan oknum aparat itu telah dinonaktifkan untuk sementara waktu. Namun dipastikan fungsi delapan polisi itu masih di satuan narkoba Polrestabes Makassar.

"Untuk sementara tugasnya dia itu tidak aktif tapi masih di fungsi narkoba," tutur Kombes Komang.


(hmw/tau)

Hide Ads