Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang yang diotaki Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan berlanjut di Balai Kota Makassar. Tersangka Iqbal terungkap merencanakan pembunuhan di Balai Kota Makassar dengan memerintahkan polisi Brimob Sulaiman alias SA untuk mengeksekusi korban.
Pantauan detikSulsel, Kamis (19/5/2022), rekonstruksi di Balai Kota Makassar dimulai dengan tersangka Iqbal Asnan memerintahkan bawahannya tersangka Muhammad Asri agar meminta Sulaiman datang ke menemuinya di ruangan Kasatpol PP Makassar.
Adegan selanjutnya adalah tersangka Sulaiman menemui Iqbal Asnan di ruangannya sekitar pukul 18.30 Wita pertengahan Januari 2022. Iqbal kemudian curhat ke Sulaiman bahwa istrinya Rachma Dishub Makassar kerap diganggu oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal juga mengaku sudah berkali-kali memperingatkan korban agar menjaga jarak namun korban masih mendekati istrinya. Oleh sebab itu Iqbal Asnan meminta Sulaiman mengeksekusi korban.
"Kamu mau saya suruh eksekusi," kata Iqbal Asnan seperti dilihat dalam teks adegan rekonstruksi.
Sulaiman mengaku tidak berani mengeksekusi korban. Iqbal yang tak patah arang langsung meminta Sulaiman mencari orang lain yang belakangan diketahui orang itu adalah rekannya di Brimob Polda Sulsel Chaerul Akmal.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak turut mengkonfirmasi rencana Iqbal Asnan di ruangannya saat bertemu dengan Sulaiman. Rheonald mengatakan perencanaan itu sifatnya pembicaraan awal.
"Baru berbicara untuk permintaan eksekusi yang berani eksekusi, karena sempat ditolak oleh SL (Sulaiman alias SA) akhirnya diminta mencari yang berani, akhirnya itu bertemulah tersangka CH (Chaerul Akmal)," katanya kepada detikSulsel.
Diberitakan sebelumnya, Sulaiman pada akhirnya menerima Rp 20 juta dari Iqbal Asnan melalui perantara tersangka Asri. Asri memberikan Rp 20 juta kepada Sulaiman di depan rumah Iqbal Asnan di Jalan Kumala, Makassar.
Moderator rekonstruksi mengatakan, tersangka Iqbal memerintahkan tersangka Asri agar menyerahkan uang Rp 20 juta ke tersangka Sulaiman. Uang itu pun diserahkan ke sebuah tepi jalan.
Reka adegan rekonstruksi menunjukkan uang Rp 20 juta dibungkus dengan kertas putih. Setelah pemberian uang itu dilakukan, Asri dan Sulaiman kembali ke dalam rumah Iqbal.
(hmw/nvl)