Kasus pria Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kian berbuntut panjang. Sebanyak delapan polisi narkoba ditahan Propam Polda Sulsel untuk dimintai keterangan.
Propam belum menjelaskan status dari delapan polisi yang ditahan tersebut. Propam disebut masih mendalami keterangan mereka.
"(8 Polisi narkoba) sementara diamankan di Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Rabu (18/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Propam tak hanya sekadar menahan delapan polisi tersebut. Ponsel masing-masing dari mereka juga disita.
"Sementara handphone-handphone mereka dicek sama Pak Kabid Propam. Nggak ada (yang akan diperiksa)," jelasnya.
Kendati demikian Propam belum mengungkapkan status dari delapan polisi yang ditahan. Alasan penahanan juga belum dijelaskan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa delapan oknum aparat itu telah dinonaktifkan untuk sementara waktu. Namun dipastikan fungsi delapan polisi itu masih di satuan narkoba Polrestabes Makassar.
"Untuk sementara tugasnya dia itu tidak aktif tapi masih di fungsi narkoba," tutur Kombes Komang.
1 Perwira dan 7 Polisi Diusut
Sebelumnya, Propam Polda Sulsel sudah mengungkapkan bahwa memang ada delapan polisi yang diusut terkait tewasnya korban. Salah satu di antaranya merupakan perwira polisi.
"Ada tujuh anggota (diperiksa). Ada (satu orang perwira yang diperiksa)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan di Polrestabes Makassar, Senin (16/5).
Dari total delapan polisi yang diperiksa, satu di antaranya merupakan seorang polisi wanita (Polwan). Namun Polwan tersebut diperiksa hanya sebagai saksi.
"Ada tujuh anggota (diperiksa) tapi yang satu Polwan tidak terlibat. Yang bersangkutan ada di tempat saja jadi kami jadikan saksi saja sampai mana keterlibatan," jelasnya.
Keluarga Curiga Korban Dibunuh
Di tengah proses penyelidikan Propam, ayah korban bernama Mukram meyakini putranya korban pembunuhan. Kecurigaan itu sekaligus membantah korban terlibat narkoba sebagaimana tudingan awal polisi.
"Tidak ada itu terlibat kasus narkoba. (Saya lihat jenazah Arfandi) dari muka masih ada darah keluar sampai di tangan, kaki, bokong, belakang kepala. We,h dibunuh anakku dan kami mengamuk dan tak terima," kata ayah Arfandi, Mukram (39), seperti dikutip dari detikSulsel, Selasa (17/5).
Mukram menduga luka yang dialami anaknya itu akibat benda tumpul. Dia menyebut kondisi anaknya saat itu mengalami patah di kedua tangannya, termasuk jari-jarinya.
![]() |
Pihak keluarga almarhum bersama kuasa hukumnya telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Sulsel. Mukram menduga oknum polisi melakukan pelanggaran kode etik dan pidana.
"Saya juga sudah laporkan kode etik dan pidananya. Kalaupun nantinya ada pemecatan (oknum polisi), kami mau hadiri, Pak," pintanya
(hmw/nvl)