Terungkap kasus penyelundupan senjata api ilegal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Barang bukti senjata api jenis UZI 5 pucuk dikirim dari Filipina dan bakal dijual ke wilayah Manokwari, Papua Barat.
Kasus ini terungkap saat polisi gabungan Polres Sangihe, Minahasa Utara, dan Polda Sulut menangkap pria inisial FM. Dari tangan FM inilah 5 pucuk senjata api jenis UZI tersebut disita.
"Ada 5 pucuk (senjata api) jenis UZI," kata Kapolres Kepulauan AKBP Denny Tompunuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FM ditangkap di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Sangihe pada Senin (16/5). FM tertangkap seorang diri.
"Kemarin dulu diamankan," ungkap AKBP Denny.
Denny menuturkan, FM diduga memiliki jaringan di Papua. Senjata itu berencana bakal dijual ke Papua.
"Mereka ini sindikat (pelaku diduga punya jaringan di Papua)," ujar AKBP Denny.
![]() |
5 Pucuk Senjata Api UZI Dikirim dari Filipina
Polisi mensinyalir senjata api ilegal itu diduga berasal dari Filipina. Dari Sangihe senjata api itu diduga bakal dikirim ke Manokwari, Papua Barat.
"Diduga dari Filipina yang dikirimkan ke Manokwari, Papua Barat," ungkap Denny.
Denny sendiri belum mengungkap kronologi pengungkapan kasus ini. Namun dia mengatakan kasus ini terungkap oleh tim gabungan dari Polres Sangihe, Minahasa Utara serta Polda Sulut.
"Yang jelas ini gabungan, Minahasa Utara, Polda Sulut dan Sangihe," kata Denny.
Selain menyita 5 pucuk senpi, polisi juga menyita 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Selebihnya AKBP Denny mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku FM.
"Tim sedang di lapangan untuk pengembangan," kata dia.
(hmw/nvl)