Polisi di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus penyelundupan senjata api ilegal ke Papua. Seorang pelaku berinisial FM ditangkap bersama barang bukti 5 pucuk senjata api jenis UZI.
"Ada 5 pucuk (senjata api) jenis UZI," kata Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Tompunuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/5/2022).
Denny menuturkan, terduga pelaku FM diduga memiliki jaringan di Papua. Akibatnya untuk pengembangan awal, senjata api tersebut bakal dibawa ke Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini sindikat (pelaku diduga punya jaringan di Papua)," ujar AKBP Denny.
Denny sendiri belum mengungkap kronologi pengungkapan kasus ini. Namun dia mengatakan kasus ini terungkap oleh tim gabungan dari Polres Sangihe, Minahasa Utara serta Polda Sulut.
"Yang jelas ini gabungan, Minahasa Utara, Polda Sulut dan Sangihe," kata Denny.
Selain menyita 5 pucuk senpi, polisi juga menyita 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Selebihnya AKBP Denny mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku FM.
"Tim sedang di lapangan untuk pengembangan," kata dia.
(hmw/nvl)