Ormas BMI Sulsel Laporkan ke Polisi Selebgram NJ Terkait Konten LGBT

Ormas BMI Sulsel Laporkan ke Polisi Selebgram NJ Terkait Konten LGBT

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Rabu, 18 Mei 2022 15:00 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Ilustrasi Selebgram dipolisikan karena konten LGBT (Andhika-detikcom)
Makassar -

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan seorang selebgram NJ karena konten ciuman sesama jenis atau LGBT di media sosialnya. Pelapor menuding NJ tak menggubris meski berulangkali diperingatkan.

"Benar kami laporkan akun MUA sekaligus selebgram tersebut ke Polda Sulsel tentang tindak pidana konten asusila (konten LGBT). Kemarin sudah kami laporkan," kata Ketua BMI Sulsel Muh Zulkifli kepada detikSulsel, Rabu (18/5/2022).

BMI membuat laporan polisi di Polda Sulsel dengan nomor registrasi STTLP/B/467/V/2022/SPKT/POLDA SULSEL. Pelapor mengklaim membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar akun itu beserta sejumlah konten video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, postingan pemilik akun itu akan berdampak buruk ke masyarakat. Zulkifli melihat terdapat sebuah unggahan video sedang ciuman dengan sesama jenis dan dilihat oleh ribuan orang.

"Dia melakukan tindakan tidak terpuji dengan cara memposting video dirinya yang sedang berciuman sesama jenis di Instagram miliknya. Mirisnya postingannya ini di-like (sukai) oleh seribu orang," jelasnya

ADVERTISEMENT

Sebelum membuat laporan polisi, Zulkifli sempat menjalin komunikasi dengan pemilik sang selebgram. Dia juga mengaku sempat meminta pemilik akun itu untuk membuat video permintaan maaf namun tidak digubris.

"Saya sudah sampaikan untuk buat video minta maaf tapi nggak mau. Maksudnya tidak digubris," jelasnya.

Zulkifli juga mengaku pihaknya sebelumnya juga sudah pernah melaporkan pemilik akun itu ke polisi dengan kasus yang sama sekitar akhir tahun 2020. Bahkan BMI Sulsel sempat menerima permintaan maaf mereka.

"Semoga ini cepat diproses oleh penyidik di Polda. Kami merasa punya tanggung jawab untuk berusaha mengantisipasi penyebaran konten-konten asusila. Apalagi yang diduga dapat mensosialisasikan perbuatan kelompok LGBT yang sangat menyimpang dengan norma adat, budaya dan agama kita," sambung dia.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads