Hasil Visum Pria Makassar Tewas Usai Diciduk, Luka Lebam Bekas Benda Tumpul

Hasil Visum Pria Makassar Tewas Usai Diciduk, Luka Lebam Bekas Benda Tumpul

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Senin, 16 Mei 2022 20:48 WIB
Polisi jumpa pers kasus terduga bandar sabu 2 gram tewas usai ditangkap (detikSulsel/Muh Ishak Agus)
Foto: Polisi jumpa pers kasus terduga bandar sabu 2 gram tewas usai ditangkap (detikSulsel/Muh Ishak Agus)
Makassar -

Hasil visum pria bernama Muh Arfandi (18) yang tewas usai ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah keluar. Hasilnya, luka lebam yang ada di tubuh korban merupakan bekas benda tumpul.

"Kemarin kami sudah lakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik, memang ada luka bekas tumpul di beberapa titik tubuh korban," ujar Dokter Forensik Bidokkes Polda Sulsel dr Denny Mathius saat dimintai konfirmasi, Senin (16/5/2022).

Hanya saja, Denny belum bisa memastikan penyebab pasti kematian korban. Tim dokter sejauh ini hanya bisa memastikan ada luka di beberapa titik tubuh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuman menegaskan ada perlukaan di beberapa titik tubuh korban. Kalau sebab mati, kita gak bisa ngomong dulu. Saya belum bisa pastikan," terangnya.

Sementara, terkait dugaan sesak napas yang dialami korban disebut merupakan informasi dari pihak keluarga. Tim dokter juga belum bisa membenarkan karena harus melalui proses autopsi.

ADVERTISEMENT

"Ketika kita buktikan dia sesak napas, di mana? Apakah di paru-paru atau di tempat lain. Itu harus autopsi," bebernya.

Denny menambahkan, proses autopsi korban belum bisa dilakukan jika tak ada persetujuan dari pihak keluarga. Sementara sejauh ini pihak keluarga menolak autopsi dilakukan.

"Berbicara visum luar, jadi kita periksa luar. Jadi berbicara autopsi, itu hal yang kita butuh. Namun hasil koordinasi penyidik dan keluarga, tidak mau diautopsi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulsel turun tangan mengusut kasus pria bernama Muh Arfandi (18) tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar. Propam memeriksa delapan orang polisi yang mana satu di antaranya merupakan seorang perwira.

"Ada tujuh anggota (diperiksa). Ada (satu orang perwira yang diperiksa)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan di Polrestabes Makassar, Senin (16/5).

Dari total delapan polisi yang diperiksa, satu di antaranya merupakan seorang polisi wanita (Polwan). Namun Polwan tersebut diperiksa hanya sebagai saksi.

"Ada tujuh anggota (diperiksa) tapi yang satu Polwan tidak terlibat. Yang bersangkutan ada di tempat saja jadi kami jadikan saksi saja sampai mana keterlibatan," jelasnya.

Namun dari hasil pemeriksaan itu, Agoeng belum bisa membeberkan. Pihaknya masih mendalami kasus kematian Arfandi dan akan bertindak tegas bila ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami tak bisa berikan keterangan ada awal. Kami masih proses. Intinya kalau memang nanti ditemukan pelanggaran kode etik, kami tangani," tegasnya.




(asm/nvl)

Hide Ads