Polisi Rekonstruksi Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Pekan Depan

Polisi Rekonstruksi Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Pekan Depan

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Jumat, 13 Mei 2022 18:34 WIB
Polisi dalami keberadaan  taksi ojek online (ojol) di lokasi penembakan petugas Dishub Makassar (Dok. Istimewa)
Foto: Lokasi penembakan pegawai Dishub Makassar (Dok. Istimewa)
Makassar -

Sebanyak 30 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki oleh Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan. Selanjutnya polisi akan menggelar rekonstruksi pekan depan.

"Saksi total 30-an. Minggu depan akan ada rekonstruksi tentang peristiwa penembakan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Kendati demikian, Kombes Budi belum memerinci lebih lanjut soal jadwal rekonstruksi. Namun dia mengatakan rekonstruksi untuk memperjelas pidana dan peran masing-masing tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa gunanya rekonstruksi adalah untuk memperjelas peristiwa pidana atau hukum yang terjadi. Harinya nanti menyusul disesuaikan dengan tempat," jelasnya.

Dalam rekonstruksi itu, ada tiga pihak yang akan dilibatkan. Mulai dari para tersangka, penyidik, dan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Karena rekonstruksi itu dilakukan harus bersama penyidik, tersangka, dan kejaksaan," beber Budi.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan saat rekonstruksi nanti. Dia juga memastikan bahwa para tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

"Kalau rekonstruksi saat penembakan kami sementara melengkapi (berkas). Ada tersangka (hadir dalam rekonstruksi)," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengumumkan total 5 tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar. Para tersangka di antaranya adalah Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan selaku dalang pembunuhan hingga oknum anggota Polri sebagai eksekutor penembakan maut.

"Perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan maka ditetapkan 5 tersangka seperti yang rekan-rekan lihat di belakang kita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4).

Selain tersangka Iqbal Asnan sebagai dalang pembunuhan, dua tersangka lainnya Asri dan Sahabuddin selaku oknum pegawai Pemkot Makassar. Sementara dua tersangka lainnya ialah Chaerul Akmal dan Sulaiman selaku dua oknum anggota Brimob Polda Sulsel.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads