Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya mendesak polisi segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur (Lutim) Usman Sadik terhadap petugas SPBU Togo, Kecamatan Wasuponda. Mereka berharap polisi bekerja profesional.
"Kita meminta Polres Luwu Timur untuk profesional dalam memproses kasus ini," kata Ketua GAM Luwu Raya, Apet kepada detikSulsel, Kamis (12/5/2022).
Apet berharap penegakan hukum betul-betul diterapkan dalam menangani permasalahan tersebut. Khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur yang dijuluki sebagai Bumi Batara Guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keadilan itu masih ada dan tidak memandang siapapun dia, jangan buat pedang keadilan itu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tegasnya.
Pihaknya bahkan mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika proses penanganan kasus penganiayaan petugas SPBU itu tak kunjung dituntaskan oleh Polres Lutim.
"Jika kasus ini tidak ada juga tindak lanjutnya masyarakat akan hilang kepercayaan juga kepada Polres Luwu Timur dalam penegakan supremasi hukum di Bumi Batara Guru ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi masih belum memeriksa Wakil Ketua DPRD Lutim Usman Sadik terkait dugaan penganiayaan petugas SPBU Togo, di Kecamatan Wasuponda. Polisi menyebut masih mengumpulkan bukti-bukti dari pelapor.
"Belum, di researce itu mungkin ada jadwalnya, dikumpulkan dulu semua bukti-buktinya pelapor," kata Kasi Humas Polres Lutim Ipda Wira saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/5).
Wira menjelaskan, butuh waktu yang cukup lama dalam melakukan proses penyelidikan kasus seperti ini. Bahkan prosesnya disebut bisa mencapai empat bulan.
"Yang pengaduan begitu ada batas waktunya, biasa lama, paling lambat empat bulan. Tidak serta merta itu, karena mau diselidiki dulu," katanya.
(asm/nvl)