Polisi Selidiki Keluhan Petani Pinrang Jual Gabah Wajib Dipotong 10 Kg

Polisi Selidiki Keluhan Petani Pinrang Jual Gabah Wajib Dipotong 10 Kg

Muchlis Abduh - detikSulsel
Rabu, 11 Mei 2022 13:24 WIB
Petani di Pinrang yang akan menjual gabahnya wajib dipotong bobotnya hingga 10 kg jika ingin hasil taninya laku terjual di pedagang.
Petani Pinrang jual gabah ke pedagang wajib dipotong 10 kilogram. Foto: dok. istimewa
Pinrang -

Polres Pinrang turun tangan menyelidiki keluhan petani soal timbangan gabahnya wajib dipotong 10 kilogram ketika ingin menjual gabah miliknya ke pedagang. Penyelidikan ini menjadi atensi polisi.

"Kami cek dulu laporannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (11/5/2022).

Muhalis mengaku perlu melihat terlebih dahulu laporan yang masuk, sebelum nantinya melakukan pendalaman untuk menyikapi laporan kelompok petani. Ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kalau ada laporan pasti kami atensi sebagai bentuk pelayanan masyarakat," bebernya.

Ia menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu laporan jika memang ada yang masuk. Terutama untuk mendalami ada atau tidak unsur pidana.

ADVERTISEMENT

"Iya, kami akan lihat dulu laporannya bagaimana," tegasnya.

Sebelumnya, Petani di Kabupaten Pinrang, Sulsel meradang, gegara gabah yang akan mereka jual wajib dipotong bobotnya hingga 10 kg jika ingin hasil taninya laku terjual di pedagang.

"Kami sudah beberapa kali pertemuan dengan kelompok tani se-Kabupaten Pinrang. Keluhan kami selalu sama yakni pemotongan timbangan gabah oleh pedagang 7 kg sampai 10 kg," ujar Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pinrang, Andi Agussenga kepada detikSulsel, Selasa (10/5).

Pemotongan bobot timbangan penjualan gabah yang dimaksud adalah saat bobot timbangan mencapai 100 kg, maka gabah petani yang dibeli hanya dihitung 90 kg. Sisa 10 kg terhitung hangus.

Andi mengungkapkan, jika hal tersebut terus dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, maka petani akan semakin merugi. Di sisi lain, jika ada petani yang tidak mau ada pemotongan bobot timbangan, maka pedagang enggan membeli gabah mereka.

"Kami sudah laporkan ke DPRD Pinrang, Pak Bupati, dan pihak Polres Pinrang agar dapat menjadi perhatian serius. Pedagang gabah yang nakal seperti ini harus ditindaki," ucapnya.




(nvl/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads