Petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meradang. Gabah mereka yang akan dijual wajib dipotong bobotnya hingga 10 kg jika ingin hasil taninya laku terjual di pedagang.
"Kami sudah beberapa kali pertemuan dengan kelompok tani se-Kabupaten Pinrang. Keluhan kami selalu sama yakni pemotongan timbangan gabah oleh pedagang 7 kg sampai 10 kg," ujar Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pinrang, Andi Agussenga kepada detikSulsel, Selasa (10/5/2022).
Pemotongan bobot timbangan penjualan gabah yang dimaksud adalah, saat bobot timbangan mencapai 100 kg, maka gabah petani yang dibeli hanya dihitung 90 kg. Sisa 10 kg terhitung hangus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengungkapkan, jika hal tersebut terus dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, maka petani akan semakin merugi. Di sisi lain, jika ada petani yang tidak mau ada pemotongan bobot timbangan, maka pedagang enggan membeli gabah mereka.
"Kami sudah laporkan ke DPRD Pinrang, Pak Bupati, dan pihak Polres Pinrang agar dapat menjadi perhatian serius. Pedagang gabah yang nakal seperti ini harus ditindaki," ucapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang mengaku telah menerima aduan terkait pemotongan bobot timbangan gabah oleh pedagang saat proses jual beli berlangsung. Dia mengatakan keluhan tersebut harus segera disikapi serius pemerintah dan kepolisian.
"Kami sudah minta agar petani laporkan ke Polres Pinrang dan pemerintah. Supaya tidak ada lagi praktik pemotongan berat gabah seperti itu," bebernya.
Ketua Perhimpunan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sulsel ini menjelaskan praktik pemotongan bobot timbangan pernah terjadi sebelumnya namun dihentikan. Hal itu setelah kepolisian dan TNI turun tangan mengawasi.
"Dulu sudah pernah ada penindakan dan dihilangkan itu pemotongan gabah, ini muncul kembali kasusnya," kata dia.
Dia pun mendesak Pemkab Pinrang dapat memfasilitasi petani dan pedagang untuk bertemu dan membahas secara serius soal pemotongan gabah tersebut. menurutnya perlu ada solusi konkret agar petani tidak dirugikan.
"Ini harus Pak Bupati yang fasilitasi agar powernya lebih besar menyelesaikan masalah ini," bebernya.
(asm/nvl)