Remaja di Soppeng Dikeroyok Usai Berwisata, 8 Orang Diamankan Polisi

Remaja di Soppeng Dikeroyok Usai Berwisata, 8 Orang Diamankan Polisi

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 08 Mei 2022 13:54 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Soppeng -

Tiga remaja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeroyok usai berwisata di Permandian Alam Citta, Soppeng. Polisi kini sudah mengamankan delapan pelaku pengeroyokan.

"Pelakunya delapan orang sudah diamankan di Polsek Liliriaja, dan masih sementara dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita kepada detikSulsel, Minggu (8/5/2022).

Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (5/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Kala itu ketiga korban yakni FS (21), HM (20), dan FA (25) yang merupakan warga Desa Soga, Kecamatan Marioriwawo baru saja pulang dari Permandian Alam Citta untuk berwisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dan korban sama-sama di objek wisata Permandian Alam Citta untuk berwisata. Namun karena terjadi kesalahpahaman, pelaku tersinggung karena merasa diejek oleh korban," terang Santiaji.

Adapun delapan orang yang diamankan merupakan warga Desa Labae, Kecamatan Citta. Mereka adalah AI (20), AMM (21), AH (23), ADP (22), AA (16), AFG (23), AIS (17), dan AS (23).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku bersama beberapa orang temannya lebih dahulu meninggalkan lokasi permandian. Mereka menunggu korban pulang.

"Saat mendapati korban sudah balik, pelaku langsung memberhentikannya dan langsung memukul pada bagian kepala korban," beber Santiaji.

"Ada puluhan orang saat itu, cuman ada yang berusaha melerai, ada juga yang ikut memukul," imbuhnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban FS mengalami luka lecet pada telinga kiri dan luka bengkak pada kepala bagian depan. Kemudian HM mengalami luka bengkak kepala bagian atas dan belakang. Sementara FA mengalami luka memar pada bibir bagian bawah.

"Pasal yang disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata dia.




(asm/sar)

Hide Ads