Aniaya Pemuda Saat Pesta Miras, 3 Pria Mabuk di Tomohon Ditangkap Polisi

Sulawesi Utara

Aniaya Pemuda Saat Pesta Miras, 3 Pria Mabuk di Tomohon Ditangkap Polisi

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 09 Mei 2022 20:20 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Tomohon -

Tiga pria di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi atas kasus pengeroyokan pemuda bernama Ridel Pale (21). Pengeroyokan dilakukan dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) menggunakan balok kayu.

"Setelah menerima laporan dari warga, tim langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang menggelar pesta miras tak jauh dari TKP," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (9/5/2022).

Insiden itu terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kota Tomohon pada Senin (9/5) sekitar pukul 00.30 Wita. Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial TM (21), MM (21), dan FP (24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules menjelaskan penganiayaan itu berawal saat ketiga pelaku sedang mengkonsumsi miras. Mereka kemudian ditegur oleh kepala lingkungan bernama Feky Lumanaw karena ribut dan mengganggu warga sekitar.

Namun, para pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras tak terima, sehingga terjadi selisih paham. Sementara korban saat itu berusaha melerai namun justru menjadi korban pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, pertikaian seketika mereda setelah warga lainnya datang melerai. Ketiga pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan melanjutkan pesta miras ke lokasi berbeda.

Akibat penganiayaan ini, korban Ridel Pele mengalami memar serta bengkak di bagian kepala sebelah kiri.

"Setelah berhasil diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads