Polres Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) meluncurkan program Patroli Mobile. Program ini untuk menekan aksi kriminalitas di wilayah permukiman warga.
Inovasi ini bernama Patroli Mobile Khusus Pemukiman Polres Soppeng. Sebuah mobil yang akan melakukan patroli di permukiman, perumahan, kompleks, dan menyentuh objek vital termasuk rumah pejabat.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi tindak pidana kriminal di wilayah Soppeng, wilayah pemukiman merupakan salah satu objek tindak pidana, oleh sebab itu kami mencoba membuat pelayanan mobile dengan cara dikemas dalam konsep patroli khusus," kata Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita saat ditemui detikSulsel, Jumat (6/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sudah menentukan 57 titik yang akan disambangi secara rutin oleh patroli mobile setiap malamnya. Titik-titik itu sudah dilengkapi dengan barcode sebagai cek dan sistem kontrol.
"Di masing-masing titik atau objek vital ditempatkan barcode sebagai sistem pengawasan agar langsung dikontrol oleh Kapolres. Begitu ceklok (cek lokasi) langsung masuk pemberitahuannya di saya," tambahnya.
Santiaji menuturkan, rencananya ke depan akan dilakukan pengembangan di tingkat desa agar memiliki kendaraan khusus untuk patroli permukiman. Masing-masing satu kendaraan akan disiapkan di desa.
"Ini kegiatan waktu saya Kapolsek Liembang, Polres Cimahi, Jabar, dan berhasil karena masyarakat merasa aman setiap malam dengan diawasi oleh polisi," bebernya.
Selain itu, Santiaji juga akan menerapkan untuk semua personel Polres Soppeng yang tinggal di luar asrama agar menjadi agen pelayanan Polri di lingkungannya masing-masing. Mereka dituntut bisa menerima laporan, aduan, dan langsung terkoneksi dengan SPKT Polres.
"Anggota di luar asrama harus menjadi perwakilan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya mempercepat respons Polri apabila terjadi permasalahan di lingkungan tempat tinggalnya. Dan masyarakat tidak perlu lagi ke polsek atau polres laporan," jelasnya.
Santiaji juga melakukan pembenahan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Bagi masyarakat yang mengantre sudah disiapkan makanan, ruang bermain untuk anak, dan ruang menyusui. Bahkan ada fasilitas untuk disabilitas.
"Tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik tidak bisa lagi di toleransi, dengan situasi yang ada akhirnya kami mencoba membuat sedikit inovasi terkait peningkatan pelayanan publik. Ini dibuat berdasarkan standar yang dimiliki oleh Ombudsman," katanya.
"Kami menciptakan ruang pelayanan humanis, nyaman, ramah disabilitas, ramah anak, dan ruang pelayanan yang dilengkapi ruang menyusui untuk masyarakat Soppeng. Hari libur pun kami melayani," sambung Santiaji.
(asm/tau)