"Iya. Laporan pengaduannya (LP) sudah masuk," ucap Kasi Humas Polres Luwu Timur AKP Wira kepada detikSulsel, Jumat (6/5/2022).
Insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 18.07 Wita. Saat itu Usman meminta mengisi pertalite namun operator SPBU bernama Maria menyebut jenis BBM yang diminta tidak tersedia.
Usman yang tidak percaya kemudian jengkel dan memarahi operator SPBU tersebut. Tidak sampai di situ, Usman juga mengancam akan menutup SPBU bila BBM jenis pertalite yang diminta tak kunjung ada.
"Mendengar keributan, saya langsung berkata ke Usman bahwa Pertamina (SPBU) ini masih baru, belum ada Pasokan Bahan Bakar Pertalite masuk ke SPBU ini," ucap Rudi, petugas SPBU yang jadi korban penganiayaan saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (6/5).
Usman yang tidak terima dengan ucapan Rudi langsung menampar Rudi. Rudi pun berusaha untuk menghindar dari tamparan yang dilayangkan kepadanya.
"Dia tidak terima dengan ucapan saya lalu kemudian menampar saya namun saya hindari beberapa kali," imbuh Rudi
Tidak hanya berusaha menampar korban, sopir Usman yang juga menyaksikan kejadian tersebut lantas membantu Usman memukul dan menendang Korban.
"Tidak lama setelah itu, turun sopirnya langsung dia hampiri ka dan memukul dengan cara menendang kaki saya satu kali kemudian meninju lengan saya," bebernya.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Membantah
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik membantah dengan tegas dirinya bersama dengan sopirnya melakukan tindakan penganiayaan ke salah seorang petugas SPBU di Kecamatan Wasuponda.
"Memang sopir saya sempat menghampiri Rudi (petugas SPBU), tapi saya melerai untuk tidak melakukan pemukulan. Sopir saya juga tidak mengenal Rudi karena tidak ada identitas yang digunakan sebagai karyawan SPBU," tegas Usman Sadik yang dikonfirmasi terpisah.
Ia berdalih, bahwa tindakan yang dilakukannya semata-mata untuk menahan sopirnya agar tidak melakukan pemukulan ke petugas SPBU.
"Tidak benar adanya yang mengatakan terjadi pemukulan, karena saya yang menahan sopir saya untuk tidak melakukan pemukulan," pungkasnya.
(nvl/nvl)