Dugaan Pria Muna Alami Kekerasan-Tewas Saat Diamankan Dibantah Kapolres

Sulawesi Tenggara

Dugaan Pria Muna Alami Kekerasan-Tewas Saat Diamankan Dibantah Kapolres

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 06 Mei 2022 10:45 WIB
Pria Muna tewas usai ditangkap polisi (Dok. Istimewa)
Foto: Pria Muna tewas usai ditangkap polisi (Dok. Istimewa)
Muna -

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin membantah ada kekerasan terhadap seorang pria di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Amis Ando (43) yang meninggal dunia usai ditangkap polisi dalam keadaan mabuk. Keluarga korban sebelumnya menduga korban mengalami kekerasan saat dalam penguasaan pihak kepolisian.

"Hasil visum dari dokter, pada saat pemeriksaan disampaikan bahwa pemeriksaan luar tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan," kata AKBP Mulkaifin dalam keterangannya yang diterima Rabu (4/5/2022).

AKBP Mulkaifin menjelaskan korban sempat buang air besar di celana sebelum meninggal dunia. Petugas kemudian meminta istri korban untuk segera ke kantor polisi untuk membersihkan kotoran korban tapi sang istri hanya datang membawakan pakaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban membersihkan sendiri kotorannya kemudian kembali ke ruangan istirahat," jelasnya.

Tidak lama kemudian, korban tiba-tiba mengalami pusing hingga tidak sadarkan diri. Petugas kemudian bergerak cepat melarikan korban ke rumah sakit (RS) terdekat.

ADVERTISEMENT

"Usai dilakukan tindakan medis dan diperiksa pihak RS maka korban dinyatakan meninggal sekitar jam 08.30 wita," tuturnya.

Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, Mulkaifin menuturkan tetap akan melakukan penyelidikan. Sampel darah, air liur, hingg tinja milik korban akan dikirim ke laboratorium.

"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel yang diambil oleh dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

Keluarga Tuding Korban Alami Kekerasan Saat Dalam Penguasaan Polisi

Keluarga korban Amis Ando menduga ada kejanggalan dengan kematian korban. Diduga ada kekerasan yang dialami korban saat dalam penguasaan pihak kepolisian.

"Ada di tahanan polisi, di bawah tanggungjawab kepolisian (korban meninggal dunia). Keluarga tahu almarhum meninggal pukul 08.30 Wita tadi pagi," ujar RR, keluarga korban kepada detikcom, Rabu (4/5).

RR menyebut Amis awalnya diamankan polisi usai mengamuk di Lorong Kancil, Kelurahan Watonea pada Selasa (3/5) malam. Korban saat itu mengamuk karena dalam kondisi mabuk dan lantas dibawa ke Kantor Polres Muna.

"Dia ngamuk di lorong, karena ada mobil yang halangi jalannya. Dia tidak ngamuk di rumah warga, dia tidak mukul orang, karena orang-orang lari," bebernya.

Polisi kemudian mengamankan Anis yang sedang mengamuk saat ini. Saat diamankan Anis sempat berontak dan hendak keluar dari mobil namun kembali ditangkap dimasukkan ke mobil. Namun saat dalam penguasaan kepolisian, korban disebutnya meninggal. Sehingga pihaknya meminta agar kasus ini diusut terang benderang.

"Kami harapannya agar Kapolres Muna bisa menuntaskan kasus ini, agar kami keluarga puas (hasilnya)," tukasnya.




(tau/nvl)

Hide Ads