Kronologi Pria di Muna Mabuk dan Tewas Usai Ditangkap Polisi

Sulawesi Tenggara

Kronologi Pria di Muna Mabuk dan Tewas Usai Ditangkap Polisi

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 05 Mei 2022 06:00 WIB
Pria Muna tewas usai ditangkap polisi (Dok. Istimewa)
Foto: Pria Muna tewas usai ditangkap polisi (Dok. Istimewa)
Muna -

Pria bernama Amis Ando (43) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas usai ditangkap polisi. Polres Muna lantas membantah ada kekerasan dan menjelaskan kronologi kematian korban usai ditangkap pihaknya.

Amis ditangkap di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu saat mabuk dan mengamuk. Belakangan polisi melaporkan Amis meninggal dunia.

Dirangkum detikcom, berikut kronologi meninggalnya Amis Ando;

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa, 3 Mei 2022

Pukul 20.00 Wita

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengungkapkan sebelum pukul 21.00 Wita, polisi mendapatkan laporan dari salah seorang warga Kelurahan Watonea inisial WH bahwa Amis Ando mendatangi rumahnya sambil membawa senjata tajam. WH mengaku jiwanya terancam sehingga melaporkan ke Polres Muna.

"Kemudian kami tindaklanjuti dengan mendatangi TKP," ujar Mulkaifin melalui keterangan resminya, Rabu (4/5/2022).

ADVERTISEMENT

Pukul 21.00 Wita

Ia menuturkan piket Reskrim Polres Muna yang mendatangi TKP lantas mengamankan Amis ke Polres Muna. Saat diamankan, Amis diketahui dalam kondisi pengaruh minuman keras.

"Saat dibawa ke Polres karena kondisi korban dalam pengaruh alkohol dan mabuk berat sehingga dipersilahkan untuk duduk-duduk di ruang piket," ujarnya.

Karena polisi melihat korban dalam kondisi yang tidak memungkinkan, korban lantas dipersilakan beristirahat di kursi.

Rabu, 4 Mei 2022

Pukul 01.00 Wita

Korban yang tengah beristirahat lantas terbangun dengan kondisi berteriak dan berontak sambil menendang pintu ruangan dan juga meja yang ada di ruangan tersebut. Polisi mengatakan korban membuat kegaduhan.

"Karena kondisi mabuk berat, anggota kami tidak melakukan tindakan. Hanya sekedar menenangkan korban," kata dia.

Ia menuturkan saat kondisi mabuk berat, korban masih bisa diajak berkomunikasi dengan polisi walaupun tidak lancar. Mulkaifin mengungkapkan polisi yang piket lantas menanyakan perlakuan korban yang melakukan pengancaman dan membawa sajam.

"Korban mengaku kalau dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," papar dia.

Pukul 05.00 Wita

Mulkaifin mengungkapkan korban saat itu membuang kotoran di dalam celana. Petugas pun langsung menyampaikan perihal tersebut kepada istri korban dengan mendatangi rumah korban langsung.

Polisi menyampaikan kepada sang istri agar ke Polres Muna untuk membersihkan celana korban yang kotor akibat buang air besar di celana. Ia mengungkapkan istri korban menyampaikan kepada polisi enggan datang dan hanya menitipkan pakaian.

"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," bebernya.

Setelah membersihkan diri, korban kembali ke ruangan. Beberapa saat kemudian korban mengeluh pusing dan langsung tak sadarkan diri. Namun, sebelum itu korban selalu bicara bahwa dirinya sudah tobat untuk mabuk.

"Piket Reskrim beserta penjaga Provos langsung membawa korban ke rumah sakit RSUD Kota Raha," ujarnya.

Pukul 08.30 Wita

Petugas medis yang memeriksa korban menyatakan korban meninggal dunia. Ia menuturkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit disampaikan bahwa tidak ada tanda-tanda tindakan kekerasan di tubuh korban.

Mulkaifin berjanji akan melakukan penanganan lebih jauh guna mengetahui secara pasti tewasnya warga tersebut.

"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," papar dia.




(hmw/nvl)

Hide Ads