Tahanan Baru Polres Kutai Barat Tewas Dikeroyok dalam Sel, 5 Pelaku Ditangkap

Tahanan Baru Polres Kutai Barat Tewas Dikeroyok dalam Sel, 5 Pelaku Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 04 Mei 2022 17:39 WIB
Konperensi pers tahanan baru tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Kutai Barat (Dok. Istimewa)
Foto: Konperensi pers tahanan baru tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Kutai Barat (Dok. Istimewa)
Kutai Barat -

Seorang tahanan baru Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Hendrikus Pratama (41) tewas dikeroyok sesama tahanan. Korban dikeroyok pelaku karena statusnya sebagai tahanan baru di Polres Kutai Barat.

"Korban dipelonco istilahnya atau dikeroyok, karena korban baru satu hari menjalani tahanan di Polres Kubar," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/5/2022).

Korban awalnya dilarikan ke rumah sakit (RS) Insan Sendawar (HIS). Dia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 11 hari sejak Minggu (24/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga yang menganggap kematian korban tak wajar lantas meminta korban divisum. Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan, dan 5 tahanan ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan.

"Kelima pelaku yakni MM, yang kedua RS, yang ketiga JM, yang ke empat RM, dan yang kelima JR," kata Yusuf Sutejo.

ADVERTISEMENT

Dalam hasil pemeriksaan, kelima tersangka diketahui melakukan penganiayaan terhadap Hendrikus saat berada di dalam sel. Penganiayaan dilakukan dengan cara ditampar hingga diinjak.

"Dari 5 tersangka itu perannya masing-masing. Ada yang menampar, menendang, memukul, dan menginjak paha korban," jelas Yusuf.

Akibatnya para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tetang penganiayaan. Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads