Polisi menangkap 3 terduga pelaku pencurian anjing yang terekam CCTV hingga viral di media sosial di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Ketiga pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polres Minut.
"Iya (pelaku) sudah ditangkap. Masih sementara penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara AKP Fandi Ba'u kepada detikcom, Selasa (3/5/2022).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM (31), SL (39), dan SM (28). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Wanea dan Kecamatan Karombasan sekitar pukul 05.00 Wita, subuh tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 05.00 Wita menemukan terduga terlapor yang berada di Kecamatan Wanea dan Karombasan," ungkap Fandi.
Pemilik Anjing Minta Pelaku Diseret hingga ke Pengadilan
Sementara itu, pemilik anjing bernama Hendrik Kawilarang Luntungan menolak damai dengan ketiga terduga pelaku. Dia meminta kasus ini lanjut hingga ada putusan pengadilan.
"Yang kita harapkan dengan kejadian pa kita (saya) ini Kapolres bisa tegas untuk menegakkan hukum. Artinya kasus ini bisa diproses sampai P21, sampai diproses ke kejaksaan, dan diputuskan di pengadilan oleh hakim. Itu yang kita minta supaya Kapolres bisa tegas," kata Hendrik dalam wawancara terpisah.
Dia menilai selama ini penegakan hukum terkait kriminalitas hewan ternak masih lemah. Padahal masyarakat menaruh harapan besar terhadap polisi untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Hendrik sebelumnya memang membuat sayembara hadiah Rp 10 juta bagi yang memberikan informasi keberadaan pelaku atau anjing miliknya yang dicuri pada Jumat (29/4). Dia lalu mengaku tak sedikit orang menghubungi dan menyarankan agar tidak melanjutkan sayembara itu karena mereka juga ada yang mengaku sebagai korban namun pelaku tidak diproses hukum.
"Kalau pun sampai nggak bisa (sampai putusan pengadilan), berarti ada masalah dengan hukum kita. Banyak sekali yang chating di FB, orang pencinta anjing waktu itu mengaku mengalami kejadian seperti ini tapi tahanan hanya ditahan 1x24 jam tapi dilepas. Berarti ada masalah dengan undang-undang kita," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sayembara yang dibuat Hendrik viral di medsos. Aksi pencurian anjing itu juga terekam CCTV.
Dalam video beredar, tampak satu unit mobil berwarna hitam dengan kursinya berwarna merah berhenti di depan rumah. Kemudian terlihat seorang pria yang keluar dari mobil tersebut.
Tampak pria itu menggunakan hoodie berwarna hitam dengan celana jeans pendek menghampiri anjing yang ada di depan rumah. Tak berselang lama, pria itu lantas menangkap anjing itu dan membawanya ke dalam mobil.
(hmw/nvl)