Waria berinisial HM (49) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh secara sadis menggunakan martil, gunting hingga pisau. Pelaku merupakan rekan korban berinisial RK (31) yang kini sudah ditangkap polisi.
Pelaku dan korban awalnya pergi ke Desa Passo, Minahasa untuk melakukan dekorasi pesta pernikahan. Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban dan pelaku sempat sama-sama pergi ke Kota Tomohon untuk membeli obat batuk cair. Keduanya membeli sebanyak 4 dos berisi obat cair kemasan saset.
"Pada saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos," kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Kota Tomohon, korban dan pelaku kembali ke Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Selanjutnya korban masuk ke kamar untuk tidur sementara pelaku duduk sambil mengkonsumsi obat batuk cair tersebut sebanyak 20 saset.
Tak lama kemudian, pelaku lagi-lagi membeli dan mengkonsumsi dengan jumlah yang sama. Setelah itu pelaku lantas melakukan penganiayaan menggunakan martil.
"Sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur. Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali," kata Tommy.
Tak puas dengan penganiayaan itu, korban yang telah mengalami luka serius lagi-lagi dianiaya secara sadis oleh pelaku. Dijelaskan Tommy, saat pelaku melihat korban masih bernapas, ia lantas mengambil gunting yang tadinya digunakan pelaku untuk membuka obat tersebut dan kembali menusuk korban.
Tak sampai di situ, korban yang tak berdaya kembali dianiaya pakai gunting dan pisau. Hingga kini polisi masih mendalami motif dari pembunuhan sadis itu.
(hmw/tau)