Seorang pria inisial KL (25), di Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD. Korban merupakan anak tetangganya.
"Tersangka KL melakukan kejahatan persetubuhan terhadap korban perempuan AP sebanyak lima kali," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Revianto Anriz dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).
Aksi bejat KL dilakukan sebanyak lima kali di lokasi yang sama, yakni di WC belakang rumahnya, di Kecamatan Tahuna Timur, Sangihe. Pelaku dan korban tinggal sekampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka dan korban masih bersaudara, kalau di Sangir (Sangihe), biasa orang bilang cucu bersaudara," katanya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi mendapati pelaku melakukan aksi bejat itu sudah berulangkali. Hanya saja baru terungkap.
"Pada saat tersangka melakukan persetubuhan korban masih berumur 12 tahun," ungkap dia.
Aksi bejat itu pertama kali dilakukan KL pada 3 Maret 2022 lalu sekitar pukul 19.00 Wita. Kemudian dilakukan lagi pada 5 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 Wita.
KL kemudian kembali beraksi pada 15 April 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Selanjutnya kembali dilakukan pada 17 April 2022 di jam yang sama.
Sebelum aksi bejat itu terungkap, ia masih melakukan aksi serupa pada 22 April 2022 di jam yang sama juga.
Perbuatan KL baru diketahui ayah korban saat tak sengaja melihat percakapan antara pelaku dan korban di ponsel milik korban. Ayah korban sontak melaporkannya ke polisi.
Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (25/4) di rumahnya tanpa perlawanan. Kini pelaku telah ditahan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(asm/tau)