Remaja putri inisial Y (16) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi korban pemerkosaan dan dipaksa berhubungan sesama jenis alias LGBT mengalami trauma berat. Kuasa hukum korban lantas kesal karena Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Baubau tak memberikan pendampingan psikologi lanjutan.
"Kami sangat sesalkan, pascalaporan ke Polres, psikolog belum melakukan pendampingan (dari DP3A Baubau) kepada korban, padahal korban sangat trauma," kata Kuasa Hukum Y, Safrin Salam kepada detikcom, Kamis (28/4/2022).
Safrin mengungkapkan, korban sangat terpukul usai kejadian tersebut. Keluarga juga mengungkapkan korban sering menyendiri di kamar setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas pelaporan (di Polres Baubau) pendampingan satu kali (dari PPA Baubau), setelah itu tidak ada lagi. Padahal dari pihak keluarga sampaikan kondisi psikis korban cukup down," ujarnya.
Dia menyesalkan tindakan Dinas PPA Kota Baubau yang belum lagi melakukan upaya pendampingan kepada korban hingga saat ini.
"Pernah kami menghadap katanya harus buat laporan dulu. Kami juga bingung laporan seperti apa, padahal kita sudah buat laporan (ke polisi)," ungkapnya.
"Mereka juga minta korban melapor langsung. Korban ini tidak bisa ke mana-mana, masa iya dipaksa pergi melapor," tegasnya.
Safrin mengungkapkan korban dan keluarganya sangat terpukul jika DP3A menunda-nunda pendampingan dengan alasan administrasi. Dia menegaskan korban membutuhkan pendampingan secara serius.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Dinas PPA Kota Baubau, Mardiana Aksa mengungkapkan sampai saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan pendampingan. Dia menegaskan laporan pendampingan perlu dilakukan untuk menjadi acuan DP3A melakukan penindakan.
"Korban atau keluarga korban tidak pernah ke kantor untuk mengisi data agar kami bisa mendampingi, karena itu salah satu persyaratan untuk jadi laporan kami," ungkapnya.
Mardiana juga memastikan pihaknya sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya. "Yang jelas anggota saya sudah melakukan tugasnya," papar dia.
Mardiana menduga ada kesalapahaman antara keluarga dan pihaknya dalam penanganan kasus tersebut. Namun dia berjanji akan mendatangi rumah korban untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
"Besok kami akan ke rumah korban untuk menjelaskan mis-nya di mana," ujar dia.
(asm/hmw)