Pemuda berinisial MA (16) menjadi korban pembusuran saat baru saja menunaikan salat malam di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Busur panah itu menancap tepat di mata kanan korban.
"Selesai salat tengah malam langsung ada yang mappatte' (melontarkan busur panah ke korban MA)," kata kakak kandung korban, Ardi kepada detikSulsel, Kamis (28/4/2022).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tinumbu pada pukul 02.00 Wita Minggu malam (24/4). Korban MA yang baru saja keluar dari masjid, tiba-tiba diserang pelaku menggunakan motor dan melontarkan busur panah hingga menancap di mata kanan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu motor boncengan 2 (pelaku). Iya (melontarkan busur panah) dan pelaku langsung lari," tambah Ardi.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu bergegas membawa AM ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan medis dan mencabut busur panah yang menancap di mata kanan korban. Beruntung busur panah itu berhasil dicabut.
"Alhamdulillah sekarang sudah membaik mi di rumah sakit. Sudah dicabut busur panahnya," jelasnya.
Ardi mengakui, sebelum adiknya menjadi korban teror busur panah, lokasi tersebut pernah terjadi aksi tawuran antarwarga. Aksi itu diduga buntut dari adanya seorang warga yang meninggal akibat diserang menggunakan benda tajam hingga meninggal beberapa waktu lalu.
"Memang iya pernah ada tawuran di situ. Tapi saya tidak tahu masalah (motif) tawurannya itu yang meninggal ditikam. Pas di situ wilayahnya dekat masjid," tandasnya.
Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembusuran
Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang mengetahui pembusuran itu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial RH (19). Pelaku saat ini sedang diproses hukum di Mapolsek Tallo.
"Benar kami amankan 1 orang pelaku pembusuran inisial RH," kata Kasubdit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah dalam keterangannya.
Pelaku RH diamankan di rumahnya di Jalan Tinumbu Dalam, Lorong 2, Makassar dan polisi juga menyita 11 busur panah bersama 1 pelontar. Namun polisi belum membeberkan motif dari aksi pembusuran tersebut.
"Ada 11 busur panah kami amankan. Saat pelaku diinterogasi, dia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara melepaskan anak panah ke arah korban," terangnya.
(hmw/sar)