Seorang istri polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Polsek Turikale atas tuduhan penipuan investasi bodong. Sebanyak 16 orang mengaku menjadi korban dan mengklaim total kerugian hingga Rp 4 miliar.
"(Terlapor) Bhayangkari, istri polisi suaminya tugas di Mamasa, Sulbar," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (25/4/2022) malam.
Haris belum membeberkan lebih lanjut identitas terlapor. Namun dia menjelaskan kasus ini bermula saat seorang korban datang melapor ke Polsek Turikale, Maros sekitar satu pekan yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru 1 mingguan ada (korban) yang melapor ke Polsek Turikale masalah arisan bodong tapi di dalam itu semacam investasi begitu," katanya.
"Namun akhirnya (setelah diselidiki) mengarahnya lebih kepada investasi (bodong) bukan arisan," sambung AKP Haris.
Total 16 Orang Mengaku Korban-Total Kerugian hingga Rp 4 M
Menurut Haris, saat ini total sudah ada 16 orang yang mengaku sebagai korban. 16 Korban tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Yang diperiksa itu kurang lebih 16 orang diperiksa, kerugian ada mendekati Rp 4 M. Korban semua yang melapor," kata Haris.
16 orang korban tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Sulsel. Korban bahkan ada yang dari wilayah Mamasa, Sulbar.
"Korban semua ada yang dari Pinrang, ada dari Mamasa, ada dari Makassar, Parepare," kata Haris.
(hmw/nvl)