Tipu-tipu Karyawan di Sultra, Habiskan Rp 230 Juta untuk Judi-Ngaku Dirampok

Sulawesi Tenggara

Tipu-tipu Karyawan di Sultra, Habiskan Rp 230 Juta untuk Judi-Ngaku Dirampok

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 21 Apr 2022 06:00 WIB
Karyawan swasta yang berpura-pura dirampok ditahan polisi di Sultra.
Foto: Karyawan swasta yang berpura-pura dirampok ditahan polisi di Sultra. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Konawe -

Aksi tipu-tipu seorang karyawan di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AW (30) mengaku dirampok uang Rp 230 juta terkuak. Rupanya uang itu habis digunakan untuk bermain judi.

"Jadi pelaku ini berpura-pura di hadapan polisi bahwa dia mengalami perampokan. Dari keterangan pelaku, dia gunakan uang itu buat kebutuhan pribadi dan bermain judi online," ungkap Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simajuntak, Rabu (20/4/2022).

AW melaporkan peristiwa perampokan palsu itu kepada polisi pada Kamis (14/4). AW dayang ke Polsek Mandonga membuat keterangan mengalami perampokan di Jalan dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kendari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia melapor hari itu juga ke Polsek Mandonga," ujarnya.

Pelaku mengaku awalnya hendak membayar biaya perbaikan mobil milik perusahaan. Namun kendaraan perusahaan tersebut dipecahkan komplotan perampok dan pelaku juga mengaku dilukai hingga tak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengaku perampoknya berjumlah 4 orang terlebih dulu memecahkan kaca, melukainya hingga tak sadarkan diri kemudian uang Rp 230 juta dibawa kabur perampok," tutur Jupen.

Usut punya usut, pengakuan AW rupanya palsu. Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap laporan AW hanya akal-akalan semata. Kaca mobil sengaja dipecahkan dan melukai badan sendiri menggunakan kaca mobil.

"Dia pecahkan kaca mobil sendiri, lukai badan sendiri pakai kaca," kata Jupen.

Malu Ketahuan Keluarga dan Perusahaan

Motif AW melakukan rekayasa perampokan itu lantaran malu terhadap keluarga. Dia juga takut dimintai ganti rugi oleh perusahaannya.

"Jadi pelaku ini malu sama keluarganya kalau ketahuan uang sebanyak itu habis dipakai judi dan takut disuruh ganti uang oleh perusahaan," kata Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman kepada detikcom, Rabu (20/4).

AW lantas membuat cerita seolah-olah menjadi korban perampokan. Dia merekayasa peristiwa tersebut untuk mengelabui orang lain terkait uang perusahaan yang habis di tangannya.

"Kami dalami, sementara pengakuan pelaku uang perusahaan Rp 180 juta dan uang keluarganya yang dia hutangi Rp 50 juta, masih kita gali keterangan, kami mau mempertanyakan ke pihak perusahaan juga," ujarnya.

Polisi kemudian menyebut semua uang itu habis digunakan pelaku untuk bermain judi. AW mentransfer uang perusahaan ke bandar judi..

"Semua murni dipakai bermain judi, tanggal 12 April itu dia kirim ke rekening bandar judi sebesar Rp 80 juta," sebutnya.

Dari keterangan pelaku, uang dari pihak perusahaan tersebut harusnya digunakan untuk membayar biaya perbaikan kendaraan. Pelaku tercatat karyawan dengan jabatan kepala kendaraan di PT OSS.

"Nah uang itu sudah diminta orang bengkel segera dibayarkan. Itu saja pelaku sudah menunda-nunda permintaan orang bengkel dengan dibuatkan alasan yang tidak jelas," bebernya.

Polisi Curiga Sejak Awal Laporan

Salman mengungkapkan pihaknya sejak awal sudah curiga dengan gelagat pelaku. Namun atas dasar asas praduga tak bersalah, polisi terus menggali keterangan.

"Sejak awal kami curiga dari keterangan pelaku yang memberikan keterangan yang tumpang tindih, ke kami bicara seperti ini, ke intel Polresta bicara seperti itu jadi berbeda keterangannya," bebernya.

Pelaku kemudian mengakui telah merekayasa peristiwa perampokan yang dialaminya setelah dipanggil polisi untuk menjadi saksi. Dia dipanggil pada Senin (18/4).

"Hari Senin kita panggil ke kantor untuk diperiksa, setelah polisi mempertanyakan semua keterangan pelaku, pelaku lantas mengaku jika sudah berbohong dirampok," pungkasnya.




(asm/hmw)

Hide Ads