Motif Pria Sultra Bohong Dirampok, Uang Perusahaan Rp 230 Juta Dipakai Judi

Sulawesi Tenggara

Motif Pria Sultra Bohong Dirampok, Uang Perusahaan Rp 230 Juta Dipakai Judi

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 20 Apr 2022 23:56 WIB
Karyawan swasta yang berpura-pura dirampok ditahan polisi di Sultra.
Foto: Karyawan swasta yang berpura-pura dirampok ditahan polisi di Sultra. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Polisi mendalami keterangan karyawan swasta PT Obsidian Stainless Steel (OSS) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AW (30) yang berbohong telah dirampok Rp 230 juta. AW mengaku terpaksa berbohong karena malu sama keluarga dan takut diminta perusahaannya untuk ganti rugi.

"Jadi pelaku ini malu sama keluarganya kalau ketahuan uang sebanyak itu habis dipakai judi dan takut disuruh ganti uang oleh perusahaan," kata Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman kepada detikcom, Rabu (20/4/2022).

Pelaku kemudian merekayasa peristiwa perampokan dengan mengaku menjadi korban. Salman menuturkan pihaknya juga mendalami asal uang yang digunakan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dalami, sementara pengakuan pelaku uang perusahaan Rp 180 juta dan uang keluarganya yang dia hutangi Rp 50 juta, masih kita gali keterangan, kami mau mempertanyakan ke pihak perusahaan juga," ujarnya.

Pelaku mengaku malu jika harus ketahuan keluarganya uang Rp 230 juta itu habis dipakai bermain judi. Salman memastikan semua uang itu hanya digunakan main judi.

ADVERTISEMENT

"Semua murni dipakai bermain judi, tanggal 12 April itu dia kirim ke rekening bandar judi sebesar Rp 80 juta," papar dia.

Dari keterangan pelaku, uang dari pihak perusahaan tersebut harusnya digunakan untuk membayar biaya perbaikan kendaraan. Pelaku tercatat karyawan dengan jabatan kepala kendaraan di PT OSS.

"Nah uang itu sudah diminta orang bengkel segera dibayarkan. Itu saja pelaku sudah menunda-nunda permintaan orang bengkel dengan dibuatkan alasan yang tidak jelas," bebernya.

Atas dasar itu semua, Salman mengungkapkan pelaku lantas membuat peristiwa rekayasa dengan alasan uang Rp 230 juta tersebut dirampok komplotan perampok pada Kamis (14/4) siang.

Salman mengungkapkan setelah menggali keterangan pelaku, polisi sudah mencurigai bahwa pelaku membuat keterangan palsu. Namun dengan asas praduga tak bersalah, polisi terus menggali keterangan.

"Sejak awal kami curiga dari keterangan pelaku yang memberikan keterangan yang tumpang tindih, ke kami bicara seperti ini, ke intel Polresta bicara seperti itu jadi berbeda keterangannya," ujarnya.

Hingga akhirnya, saat korban dilakukan pemanggilan sebagai saksi pada Senin (18/4), pelaku akhirnya mengaku jika sudah berbohong.

"Hari Senin kita panggil ke kantor untuk diperiksa, setelah polisi mempertanyakan semua keterangan pelaku, pelaku lantas mengaku jika sudah berbohong dirampok," tukasnya.




(tau/sar)

Hide Ads