Kasatpol PP Makassar Sudah 2 Tahun Rencanakan Bunuh Pegawai Dishub Najamuddin

Kasatpol PP Makassar Sudah 2 Tahun Rencanakan Bunuh Pegawai Dishub Najamuddin

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Senin, 18 Apr 2022 14:40 WIB
Konferensi pers Polrestabes Makassar terkait kasus Kasatpol PP Makassar tembak mati pegawai Dishub.
Foto: Andi Isman
Makassar -

Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan terungkap sudah 2 tahun merencanakan pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang. Iqbal merencanakan pembunuhan korban sejak 2020 namun baru terealisasi pada tahun 2022.

"Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Iqbal Asnan sempat hendak melakukan pembunuhan dengan cara menyewa jasa dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal, akhirnya dia mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini," kata Kombes Budi.

Kombes Budi mengatakan, benang kusut kasus ini sedikit demi sedikit terurai berdasarkan keterangan saksi-saki yang diperiksa. Sedikitnya total ada 25 saksi yang diperiksa maraton oleh penyidik.

"Kita periksa saksi-saksi, kita lakukan persesuaian keterangan saksi-saksi sehingga kita meyakini ada satu orang yang kita duga pelaku dari sekian keterangan saksi, sekian alat bukti, kita putuskan menangkap seseorang yang kita duga sebagai tersangka," kata Budi.

ADVERTISEMENT

"Dari situ kita kembangkan, ternyata terkonstruksi, perkara ini rupanya sudah direncanakan dari tahun 2020," sambung Kombes Budi.

Pengakuan Kakak Korban Diancam Tersangka Kasatpol PP Pada Tahun 2019

Sebelumnya, kakak korban Najamuddin, Juni Sewang juga mengaku dirinya memang pernah menerima ancaman dari tersangka Iqbal Asnan. Tersangka Iqbal menuding korban menjalin hubungan dengan pejabat Dishub Makassar Rachma yang merupakan istri siri tersangka.

"Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial IA (Iqbal Asnan) yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena IA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya," ungkap Juni Sewang saat ditemui di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Juni mengatakan, ancaman dari Kasatpol PP Makassar tersebut disampaikan melalui sambungan telepon. Ancaman disampaikan sejak 2019 lalu alias satu tahun sebelum Iqbal benar-benar merencanakan pembunuhan korban.

"Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu saya habisi'," kata Juni.

Setelah ancaman itu disampaikan, Juni mengaku langsung mengklarifikasinya kepada korban Najamuddin Sewang. Juni sempat meminta korban untuk berhenti mendekati wanitia yang diduga menjadi kunci perosalan ini.

"Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang," bebernya.




(hmw/nvl)

Hide Ads