Terkuak sudah misteri kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Korban dibunuh oleh Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan karena motif cinta segitiga.
Polisi mengatakan Kasatpol PP Iqbal adalah dalang penembakan maut. Dia membayar jasa tiga orang lainnya untuk membantunya menghabisi nyawa korban yang juga mantan bawahannya di Dishub Makassar.
Berikut 7 fakta Kasatpol PP bunuh petugas Dishub gegara motif cinta segitiga seperti dirangkum detikSulsel, Minggu (17/4/2022). Simak selengkapnya;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kasatpol PP Makassar Ditangkap Sebagai Pelaku Pembunuhan
Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan membuat geger setelah disergap polisi di kediamannya. Iqbal ditangkap atas kasus pembunuhan petugas Dishub Najamuddin Sewang.
Iqbal Asnan diringkus di Jalan Muhammad Tahir, Makassar, sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (16/4). Iqbal langsung digelandang ke Markas Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun.
"Benar (Kasatpol Iqbal ditangkap)," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada detikSulsel.
2. Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Jadi Tersangka
Tak lama setelah ditangkap, polisi langsung mengumumkan penetapan Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Najamuddin Sewang. Bersama Iqbal, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya berinisial S, AKM, dan A.
"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," kata Budi.
Menurut Budi, Iqbal Asnan merupakan dalang alias otak penembakan maut. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai penggambar hingga eksekutor penembakan maut.
"Peranannya adalah eksekutor, penggambar dan otak pelaku," kata Kombes Budi.
3. Motif Cinta Segitiga
Polisi mengatakan Iqbal Asnan terlibat cinta segitiga dengan korban Najamuddin. Iqbal yang sakit hati merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga," ujar Budi.
Budi menegaskan, penembakan maut ini tak ada kaitannya dengan masalah instansi. Kasus ini murni permasalahan pribadi korban dan pelaku.
Polisi mengatakan Iqbal Asnan terlibat cinta segitiga dengan korban Najamuddin. Iqbal yang sakit hati merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Motif pribadi," ujar Kombes Budi Haryanto.
![]() |
4. Kasatpol Iqbal Pernah Ancam Korban dan Kakaknya Terkait Cinta Segitiga
Kakak kandung korban, Juni Sewang turut membenarkan motif cinta segitiga. Juni mengaku pernah diancam tersangka Iqbal Asnan terkait cinta segitiga tersebut.
"Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial IA (Iqbal Asnan) yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena IA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya," ungkap kakak korban, Juni Sewang saat ditemui di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4).
Menurut Juni, ancaman Kasatpol PP Iqbal Asnan disampaikan sejak 2019 lalu. Juni menerima ancaman itu melalui sambungan telepon.
"Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu, saya habisi'," kata Juni.
Karena ancaman tersebut, Juni langsung mengklarifikasi ke adiknya alias korban Najamuddin. Juni juga sempat meminta korban untuk berhenti mendekati wanita yang diduga menjadi kunci persoalan ini.
"Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang," bebernya.
5. Sosok Wanita Pejabat R di Balik Cinta Segitiga Kasatpol PP-Petugas Dishub
R terungkap sebagai sosok wanita dalam drama cinta segitiga antara Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dengan petugas Dishub Najamuddin Sewang. R merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pejabat di Dishub Makassar.
"Dia di Dishub, dia ASN, ada jabatannya," kata Juni Sewang kepada wartawan pada Sabtu (16/4) malam.
Juni mengatakan dia sebenarnya berteman baik dengan tersangka Iqbal Asnan. Iqbal pernah memperkenalkan secara langsung Juni Sewang dengan R.
"Kan Pak Iqbal sebelum ASN berteman memang ma, Pak Iqbal itu seniorku di (universitas) 45 jadi jauh sebelum menjabat Dishub saya sudah berteman dan saya sudah diperkenalkan langsung sama R," kata Juni Sewang.
Juni mengatakan, tersangka Iqbal Asnan memperkenalkan R sebagai orang dekatnya. Belakangan, Iqbal menaruh curiga korban alias adik Juni Sewang menjalin hubungan.
"Pak Iqbal mencurigai kalau korban ini (Najamuddin) dekat juga dengan si R," katanya.
Iqbal disebut pernah memperingati Juni agar meminta Najamuddin menjauhi R. Hanya saja saat Juni mengklarifikasi, Najamuddin membantah tudingan tersebut.
"Tapi korban tidak mengiyakan kalau korban dekat," kata Juni.
6. Polisi Uji Balistik Senpi yang Dipakai Membunuh Korban
Polisi melakukan uji balistik terhadap senjata api (senpi) yang dipakai saat penembakan maut petugas Dishub Makassar. Polisi hendak melihat kecocokan senpi dan peluru di tubuh korban.
"Kita kan masih butuh uji balistik tentang senjata benar atau tidak, senjata itu digunakan pada saat kejadian," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers, Sabtu (16/4).
Polisi menyebut eksekutor penembakan menggunakan senjata jenis revolver untuk menghabisi nyawa korban Najamuddin. Sementara untuk kepemilikan senjata itu masih didalami polisi.
"Senjata api jenis revolver. Masih kita dalami (kepemilikan senjata api)," tambah Budi.
Selain senjata api yang menunggu hasil uji balistik, polisi juga mengantongi barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Kendaraan bermotor yang saat itulah dipakai pelaku, senpi yang perlu kita uji balistik. Sementara untuk si penembak dia posisi berkendara roda dua," jelasnya.
7. Walkot Makassar Pecat Kasatpol PP Makassar
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto langsung melakukan pemberhentian sementara terhadap Iqbal Asnan. Langkah pemberhentian dilakukan Danny setelah Iqbal resmi jadi tersangka kasus penembakan maut.
"Hari Senin sudah ada pemberhentian sementara dari jabatan," ujar Danny kepada detikSulsel, Sabtu (16/4) malam.
Danny menilai pemberhentian sementara Iqbal Asnan sudah sesuai peraturan yang ada. Pemberhentian tetap Iqbal Asnan hanya bisa dilakukan jika ada putusan pengadilan.
"Kalau sudah ada keputusan pengadilan bahwa dia bersalah itu final, itu sudah pemberhentian permanen," ujar Danny.
Kendati demikian, Danny belum membeberkan pengganti Iqbal. Dia menyebut pihaknya segera melakukan rapat bersama.
"Senin sudah ada penggantinya. Besok saya rapatkan," katanya.
(hmw/nvl)