Danny Berhentikan Kasatpol PP yang Jadi Tersangka Penembakan Petugas Dishub

Danny Berhentikan Kasatpol PP yang Jadi Tersangka Penembakan Petugas Dishub

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Minggu, 17 Apr 2022 03:57 WIB
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan
Foto: Istimewa
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melakukan pemberhentian sementara terhadap Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Langkah pemberhentian dilakukan Danny setelah Iqbal resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

"Hari Senin sudah ada pemberhentian sementara dari jabatan," ujar Danny kepada detikSulsel, Sabtu (16/4/2022) malam.

Danny mengatakan, pemberhentian sementara terhadap Iqbal Asnan sudah sesuai peraturan yang ada. Pemkot Makassar hanya akan memberhentikan tetap Iqbal Asnan jika ada putusan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ada keputusan pengadilan bahwa dia bersalah itu final, itu sudah pemberhentian permanen," ujar Danny.

Kendati demikian, Danny belum membeberkan pengganti Iqbal. Dia menyebut pihaknya segera melakukan rapat bersama.

ADVERTISEMENT

"Senin sudah ada penggantinya. Besok saya rapatkan," katanya.

Danny kemudian menanggapi Kasatpol PP Makassar yang resmi jadi tersangka kasus penembakan maut ini. Dia mengatakan kasus ini memang harus segera diungkap polisi, sekalipun yang menjadi tersangka adalah bawahannya.

"Kalau ini tidak diungkap nanti rasa-rasanya seperti ada killing serial di Makassar, bahaya," kata Danny.

"Maka kita bersyukur sekali ini bisa diungkap tuntas Pak Kapolrestabes. Maka kita harus dukung Polrestabes mengungkap setuntas-tuntasnya siapa pun dia, karena dampaknya ke masyarakat," sambung Danny.

Diberitakan sebelumnya, Iqbal Asnan didiga menjadi dalang kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar. Iqbal terungkap membayar tiga orang lain untuk membantunya membunuh korban.

Ketiga orang lain yang menjadi tersangka ialah berinisial S, AKM dan A. Ketiganya ada yang berperan sebagai eksekutor penembakan maut hingga berperan sebagai penggambar.

"Peranannya adalah eksekutor, penggambar dan otak pelaku," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Sabtu (16/4/2022) malam.




(hmw/nvl)

Hide Ads