Penimbunan Solar di Kalimantan-Sulawesi Kian Marak Saat Kelangkaan Terjadi

Penimbunan Solar di Kalimantan-Sulawesi Kian Marak Saat Kelangkaan Terjadi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 11 Apr 2022 03:30 WIB
Kasus penimbunan BBM solar bersubsidi di Mamuju, Sulbar.
Foto: Kasus penimbunan BBM solar bersubsidi di Mamuju, Sulbar. (dok. Istimewa)
Mamuju - Penimbunan BBM jenis solar kian marak di tengah kelangkaan di sejumlah wilayah. Kasus ini tercatat pernah terungkap di sejumlah wilayah baik di pulau Kalimantan hingga di Sulawesi.

Dari catatan detikcom di dua wilayah kepulauan tersebut, kasus penimbunan hingga penyelundupan solar banyak terungkap dalam dua pekan terakhir. Modusnya hampir serupa dengan modifikasi tangki bensin di mobil, hingga pembelian jumlah besar yang ditampung di jerigen.

Berikut sejumlah kasus penimbunan hingga penyelundupan yang BBM solar bersubsidi. Kasus yang diungkap polisi di wilayah Sulawesi hingga Kalimantan:

Kasus Penimbunan Solar 6,2 Ton di Sulbar

Polisi mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi dengan total berat 6,2 ton di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Insiden ini menjerat tiga pelaku masing-masing berinisial FAP (31), UP (35), dan SG (19).

Kasus ini diungkap saat polisi tengah berpatroli sekitar 23.00 Wita, Sabtu (9/4). Saat itu pertugas curiga ada mobil pikap di depan SPBU Kalukku mengisi solar dengan angkutan sejumlah jerigen.

"Setelah dibuntuti, mobil tersebut menuju ke salah satu rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan BBM jenis solar," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan dalam keterangannya, Minggu (10/4).

Diketahui, timbunan solar itu dibawa di Dusun Lombang-lombang, Kelurahan Sinyoinyoi, Kecamatan Kalukku. Saat digerebek, polisi menyita barang bukti 158 jerigen berisi solar subsidi, 5 drum solar, 1 unit mobil pikap dan 1 tangki rakitan terbuat dari besi.

"Komplotan pelaku penimbun solar ini melancarkan aksinya dengan modus memodifikasi tangki serta menggunakan jerigen," jelas Syamsu.

8 Pelaku Ditangkap Timbun 3.000 Solar di Kalsel

Polisi menyita total 3.075 liter solar bersubdisi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kasus ini menjerat 8 pelaku atas aksi kejahatannya tersebut.

"Polisi juga mengamankan 3.075 liter Solar dengan total kerugian menyampai Rp 14.182.500 (Rp 14 juta)," beber Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto dalam keterangannya, Selasa (5/4).

Delapan pelaku yang ditangkap berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka diamankan di sejumlah wilayah di Kalsel.

"Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong," ucap dia.

Dalam kasus ini polisi turut menyita barang bukti lainnya seperti mobil dan truk lengkap dengan STNK, struk pembelian, jerigen, drum, tangki modifikasi, pompa air, dan uang tunai.

"Bahkan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis solar," beber Rikwanto.

2.375 Liter Solar Ilegal di Sulut Gagal Diselundupkan

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 2.375 liter solar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Kasus ini melibatkan tiga pelaku yang ditangkap di sejumlah wilayah.

Awalnya polisi lebih dulu menangkap pelaku berinisial SL (42) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi Kompleks Pasar Kelurahan Inobonto Satu, Minggu (3/4). Pada hari yang sama, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya masing-masing wanita berinisial MP (51) dan LP (31) sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi Kompleks Pasar Kelurahan Inobonto Satu.

"Dari tangan SL petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pickup grandmax warna putih," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/4).

Sementara dari pelaku MP dan LP petugas menyita BBM jenis solar sebanyak 60 galon atau 1.500 liter di dalam sebuah mobil pickup hilux warna putih. Solar ilegal dari semua pelaku rencana dijual kepada warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Para pelaku juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian ilegal BBM bersubsidi ini," jelasnya.

Sopir Truk Modifikasi Tangki Tampung Solar

Sopir truk berinisial CT (42) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kalim) ditangkap atas kasus penimbunan solar bersubsidi. Pelaku berbuat curang dengan memodifikasi tangki truk untuk agar dapat menampung solar bersubsidi dua kali lipat.

"Harusnya tangki truk hanya bisa menampung 200 liter, tetapi oleh pelaku tangki dijadikan 400 liter," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan AK selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN). AK diketahui menyimpan solar dari Pertamina yang nantinya akan dijual secara pribadi ke para perusahaan industri di Balikpapan.

"Jadi setiap ada pengiriman dari Pertamina sebanyak 10 ribu liter, pelaku menyisihkan 2 ribu sampai 3 ribu liter yang nantinya akan dijual ke perusahaan industri, dimana pelaku mendiversifikasi harga untuk keuntungan pribadi," urai dia.

Pihaknya pun memperingatkan akan menindak tegas oknum yang berbuat curang, apalagi sampai menimbun dan menyelundupkan solar bersubsidi. Jenis BBM yang kini langka, tetapi dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk berbuat jahat.

"Kita sudah warnig ke Polres, untuk menindak oknum yang membuat solar menjadi langkah di wilayah Kaltim," tegas Yusuf.


(sar/asm)

Hide Ads