Sopir Truk Timbun Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi di Kaltim Ditangkap

Kalimantan Timur

Sopir Truk Timbun Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi di Kaltim Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 31 Mar 2022 18:54 WIB
Sopir truk di Balikpapan ditangkap polisi karena menimbun solar pakai tangki truk modifikasi (M Budi Kurniawan/detikcom)
Foto: Sopir truk di Balikpapan ditangkap polisi karena menimbun solar pakai tangki truk modifikasi (M Budi Kurniawan/detikcom)
Balikpapan -

Sopir truk berinisial CT (42) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kalim) ditangkap polisi atas kasus penimbunan solar bersubsidi. Pelaku beraksi dengan cara memodifikasi tangki truk untuk agar dapat menampung solar bersubsidi dua kali lipat.

"Setelah diperiksa pelaku melakukan perbuatan curang dimana memodifikasi truk menjadi dua tangki yang saling terhubung. Harusnya tangki truk hanya bisa menampung 200 liter, tetapi oleh pelaku tangki dijadikan 400 liter," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

CT diamankan saat melakukan pengisian di SPBU KM 9, Kecamatan Balikpapan Utara pada Selasa (19/3). Diketahui solar yang di peroleh CT nantinya akan dijual kembali ke industri-industri yang ada di sekitar wilayah Kota Balikpapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh pelaku truk ini memang didesain lalu ditampung dan nantinya akan dijual ke industri yang ada di sekitar Balikpapan," terangnya.

Dijelaskan Yusuf, pengungkapan ini berdasarkan kecurigaan Polda Kaltim terkait adanya kelangkaan solar dan membuat antrean panjang di SPBU-SPBU di wilayah Balikpapan.

ADVERTISEMENT

"Pengungkapan ini merupakan hasil dari lidik kita, sebelumnya pada awal bulan kemarin kita sudah aman 3 pelaku dengan modus yang sama, jadi mereka ini saling berkaitan," ujarnya

"Kami masih dalami kasus ini, kami akan telusuri semuanya sampai ke tempat dimana pelaku memodifikasi dan siapa pemiliknya," sambungnya.

Selain CT, polisi juga mengamankan AK selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN). AK diketahui menyimpan solar dari Pertamina yang nantinya akan dijual secara pribadi ke para perusahaan industri di Balikpapan.

"Jadi setiap ada pengiriman dari Pertamina sebanyak 10 ribu liter, pelaku menyisihkan 2 ribu sampai 3 ribu liter yang nantinya akan dijual ke perusahaan industri, dimana pelaku mendiversifikasi harga untuk keuntungan pribadi," bebernya.

Yusuf pun memerintahkan kepada seluruh Polres yang ada di wilayahnya untuk menindak siapa saja yang melakukan penimbunan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan solar di wilayah Kaltim.

"Kita sudah warning ke Polres, untuk menindak oknum yang membuat solar menjadi langkah di wilayah Kaltim," pungkasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads