Polisi menyita 30 uni motor buntut marak balapan liar yang meresahkan warga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motor-motor itu bakal disita 3 bulan ke depan untuk mencegah pemilik motor melakukan aksi balap liar kembali, khususnya karena menganggu warga ibadah selama Ramadan 2022.
"Selama 3 bulan kami akan sita kendaraan pelaku balap liar, dan seluruhnya akan melalui proses sidang di pengadilan," kata Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita Kamis (7/4/2022).
30 unit motor tersebut terjaring razia pada Rabu (6/4) kemarin sekitar pukul 17.00 Wita. Polisi sendiri membentuk tim khusus (timsus) balapan liar selama Ramadan 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan laporan masyarakat soal keresahan akibat maraknya balapan liar terus meningkat sejak awal Ramadan 2022. Balapan liar itu dilaporkan mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Sudah banyak laporan yang masuk di jalanan umum terjadi balap liar. Sehingga Tim Sat Lantas Polres Soppeng langsung melakukan razia," tutur Santiaji.
Santiaji mewanti-wanti warga atau remaja yang kerap melakukan aksi balapan liar. Dia mengingatkan konsekuensi polisi akan melakukan penyitaan.
"Karena kami akan terus melakukan patroli, terutama ketika ada informasi balap liar yang menggangu warga beraktivitas dan melaksanakan ibadah," kata Santiaji.
"Sebaiknya gunakan bulan suci Ramadan ini untuk berbuat positif. Kalau hanya balap liar dapat mengakibatkan korban kecelakaan baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya..
(hmw/hmw)