Razia Balap Liar di Awal Ramadan, Polisi Sita 41 Motor di Kendari

Sulawesi Tenggara

Razia Balap Liar di Awal Ramadan, Polisi Sita 41 Motor di Kendari

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 03 Apr 2022 13:27 WIB
Sebanyak 41 motor diamankan polisi dalam razia balap liar di Kendari.
Foto: Sebanyak 41 motor diamankan polisi dalam razia balap liar di Kendari. (Dok. Istimewa)
Kendari - Sebanyak 41 motor di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disita polisi. Kendaraan roda itu diamankan dalam razia balap liar dan knalpot brong atau racing selama Ramadan.

"Pagi ini kami patroli untuk mencegah aksi balap liar, 41 unit motor berknalpot brong sudah kami amankan," kata Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika, Minggu (3/4/2022).

Sejumlah motor balap liar itu diangkut ke Mapolresta Kendari untuk didata. Pengendara motor yang terjaring razia pun diminta untuk melengkapi surat kendaraan lengkap.

"Pemilik motor kami sudah perintahkan bawa surat kendaraan ke Polresta," paparnya.

Rudi menegaskan, pemilik motor diminta membawa dokumen surat kelengkapan kendaraan sebagai syarat mengeluarkan kendaraan yang disita. Layanan dibuka mulai Senin besok (4/4).

"Sejauh ini masih disuruh itu. Senin disuruh datang lagi di polres (bawa dokumen surat kelengkapan kendaraan)," tegas dia.

Dia menjelaskan, razia balap liar dan knalpot brong akan dilakukan tiap hari selama Ramadan. Wilayah yang disasar merupakan tempat berpotensi keramaian warga, jembatan Teluk Kendari, Kecamatan Abeli dan Kendari Beach.

"Razia penertiban balap liar selama Ramadan mulai pukul 05.00 Wita di wilayah-wilayah sasaran di Kota Kendari," ujarnya.

Razia penanganan balap liar melibatkan 60 personel gabungan dari Polresta Kendari dan Polda Sultra.

Setidaknya ada 60 personel patroli gabungan yang berasal Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra selama ramadan. Mereka disebar menyisir di titik lokasi rawan.

"Ada 60 personel yang melaksanakan giat Ramadan balapan liar dan knalpot racing atau brong," ucap dia.

Rudika menekankan, patroli di bulan Ramadan tidak fokus pada razia balap liar saja. Namun tindakan kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban warga pun jadi atensi.

"Polsek-polsek juga dikerahkan untuk lakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar," paparnya.


(sar/asm)

Hide Ads