Kasus gelap mata tiga wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membakar rumah sendiri karena kalah sengketa berbuntut panjang. Tiga wanita berstatus adik-kakak itu kini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran rumah.
Kepada penyidik, ketiga tersangka mengakui membakar rumahnya di Jalan Rappokaling, Lorong Kita, Kecamatan Tallo, Makassar. Tersangka mengakui gelap mata membakar rumah usai kalah sengketa dengan bank.
"Tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Motifnya itu saja, dia tidak terima tanahnya dieksekusi diambil pemenang dari bank," ujar Kapolsek Tallo Kompol Badollahi kepada detikSulsel, Sabtu (2/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badollahi mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 187 KUHP. Ketiga tersangka yang merupakan saudara kandung tersebut juga sudah ditahan polisi.
"Betul sudah dilakukan penahanan," kata Badollahi.
Peristiwa Tersangka Kalah Sengketa Berujung Bakar Rumah Sendiri
Awalnya, petugas Damkar Makassar menerima informasi pembakaran rumah sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa (29/3) lalu. 50 personel dan 15 armada diterjunkan ke lokasi hingga api dapat dipadamkan.
Selanjutnya sejumlah warga setempat melaporkan kebakaran terjadi karena ulah para tersangka. Warga sekitar melihat terduga pelaku berada di dalam rumah dengan membawa bensin.
Tanpa diduga, para tersangka gelap mata menuang bensin ke kasur. Selanjutnya para tersangka melakukan pembakaran.
"Jadi kata warga di sini, dia (pelaku) sudah pegang bensin baru dia siram di kasurnya (kemudian dibakar)," ungkap Danki C Damkar Makassar Rustam Jufri.
Tersangka Nyaris Diamuk Massa
Para tersangka sebenarnya sudah lebih dulu dikepung massa di lokasi. Warga kesal ulah para tersangka dapat membahayakan rumah-rumah warga lainnya.
Menerima informasi para tersangka dikepung, polisi langsung mengamankan 3 terduga pelaku pembakaran rumah. Hingga akhirnya polisi dapat mengamankan lokasi kejadian dan membawa para pelaku dengan mobil patroli.
"Terduga pelaku yang melakukan pembakaran saat ini sudah diamankan di Polsek Tallo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Kompol Badollahi, pada Selasa (29/3).
(hmw/sar)