3 Wanita yang Bakar Rumah Gegara Kalah Sengketa di Makassar jadi Tersangka

3 Wanita yang Bakar Rumah Gegara Kalah Sengketa di Makassar jadi Tersangka

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Sabtu, 02 Apr 2022 12:30 WIB
Rumah di Kota Makassar dibakar pemiliknya sendiri.
Foto: Rumah di Kota Makassar dibakar pemiliknya sendiri.
Makassar -

Tiga orang wanita berstatus adik-kakak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran rumah. Ketiga tersangka bernama Fika, Rika, dan Iin itu membakar rumahnya setelah kalah sengketa dengan pihak bank.

"Tersangka, sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Tallo Kompol Badollahi kepada detikSulsel, Sabtu (2/4/2022).

Badollahi mengatakan, para tersangka mengakui membakar rumahnya di wilayah Jalan Rappokalling Lorong Kita, Kecamatan Tallo. Para tersangka gelap mata karena lahannya akan dieksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya itu saja, dia tidak terima tanahnya dieksekusi diambil pemenang dari bank," kata Badollahi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 187 KUHP. Ketiga tersangka yang merupakan saudara kandung itu langsung ditahan polisi.

ADVERTISEMENT

"Betul sudah dilakukan penahanan," kata Badollahi.

Peristiwa Tersangka Bakar Rumahnya karena Kalah Sengketa

Sebelumnya, Damkar Makassar menerima informasi pembakaran rumah sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa (29/3). Petugas kemudian menerjunkan sebanyak 50 orang personel dan 15 armada ke lokasi, hingga api dapat dipadamkan.

Berdasarkan keterangan saksi, warga sekitar melihat terduga pelaku berada di dalam rumah dengan membawa bensin. Setelah itu, bensin tersebut dituang ke kasur lalu dibakar.

"Jadi kata warga di sini, dia (pelaku) sudah pegang bensin baru dia siram di kasurnya (kemudian dibakar)," ungkap Danki C Damkar Makassar Rustam Jufri.

Tersangka Nyaris Diamuk Massa karena Bahayakan Warga

Polisi langsung mengamankan 3 terduga pelaku pembakaran rumah. Pasalnya, ketiga tersangka sudah dikepung massa yang kesal dengan ulah tersangka.

Saat hendak dievakuasi, rumah tempat terduga pelaku bersembunyi itu sempat dikepung oleh massa yang kesal. Namun polisi dapat mengamankan lokasi dan membawa para pelaku dengan mobil patroli.

"Terduga pelaku yang melakukan pembakaran saat ini sudah diamankan di Polsek Tallo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Kompol Badollahi, pada Selasa (29/3).




(hmw/tau)

Hide Ads