Pria inisial SN di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istrinya menggunakan silet. Akibatnya wajah sang istri mengalami luka parah.
"Sudah ditangkap semalam dan diamankan di Mapolres Muna," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Rabu (30/3/2022).
Astaman mengungkapkan pelaku berhasil diamankan usai berkoordinasi dengan Polres Konawe Utara. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sultra pada Selasa (29/3) pukul 23.40 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku yang buron di rumah bibi-nya tanpa ada perlawanan," ungkapnya.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (27/3) sekira pukul 00.30 Wita di rumah keluarga korban di Kecamatan Wawolesea, Konawe Utara. Saat itu korban diketahui tengah tertidur di kamarnya.
"Ketika korban sedang tertidur, pelaku lalu datang menyayat wajah korban sebanyak 1 kali menggunakan silet," kata Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, Rabu (30/3).
Fathul menuturkan korban saat tersadar lantas menendang pelaku. Namun pelaku berhasil menguasai korban dan menyeret korban keluar kamar hingga terjatuh dari tempat tidur.
"Pelaku ini langsung menduduki perut korban dan menyayat korban membabi buta di wajah, punggung hingga kaki korban," ujarnya.
Dengan sekuat tenaga, korban berhasil keluar dari rumah meminta tolong kepada warga setempat. Pelaku sempat dikejar namun berhasil kabur lewat kebun warga.
Polisi yang datang langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan pelaku dikejar polisi.
(asm/nvl)