Kodam VI/Mulawarman menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam penambangan ilegal di kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara. Pelaku penambang ilegal yang ditangkap hanya mengaku-mengaku dibekingi Pangdam VI/Mulawarman, termasuk mencatut nama Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ini hanya akal-akalan para penambang saja," ucap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif saat dihubungi detikcom, Jumat (25/3).
Dia menegaskan, Pangdam telah memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman, dibantu Balai Gakkum KLHK untuk menyelidiki kasus ini. Aktivitas penambangan liar di kawasan IKN Nusantara pun telah disetop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi lokasi penambangan liar tersebut berada di wilayah penyangga IKN, yaitu lahan Tahura dimana berdasarkan Undang-Undang tidak boleh ditambang," terangnya.
Taufik mengaku gerah lantaran pihaknya dikait-kaitkan dengan aktivitas tambang ilegal itu. Para pelaku yang ditangkap disebut hanya berusaha melindungi diri dengan mencatut nama pejabat TNI dan Polri.
"Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam maupun Kapolda Kaltim. Mereka (pelaku penambangan ilegal) hanya mengaku-ngaku saja," sebut Taufik.
Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim dikatakan berkomitmen menjamin keamanan pembangunan IKN Nusantara. Posko pengamanan pun sudah didirikan di lokasi.
"Terhadap kasus (tambang ilegal) ini Kodam VI/Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai dengan tuntas," jelas Taufik.
Diketahui operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK menangkap pelaku penambang liar di kawasan IKN Nusantara, KLHK pada Senin (21/3) malam. Tepatnya di Kilometer 43 Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Para pelaku telah melakukan penambangan sejak 9 Maret 2022. Tercatat para pelaku telah mengeruk batu bara di lahan kawasan IKN seluas 3,4 hektare, dan telah mengangkut batu bara sebanyak 50 ril.
"Batu bara yang dikeruk masih menumpuk di TKP. Total ada 3,4 hektare lahan yang mereka keruk," pungkasnya.
Dari pengungkapan kasus ini, turut disita 10 unit eksavator, 3 unit dozer, 1 unit loder, 7 unit DT dan 1 unit tangki bahan bakar. Penyelidikan awal diketahui bahwa pemilik lahan seluas 3,4 Ha tersebut adalah saudara M, koordinator di lapangan adalah RW, sedangkan pemilik modal adalah A dan M.
Diberitakan sebelumnya, tiga penambang ilegal di kawasan IKN Nusantara ditangkap. Mereka diamankan setelah dilaporkan mengaku-ngaku dibekingi Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Para pelaku mengatasnamakan Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman, dan Kapolda Kaltim sebagai pembeking saat melakukan penambangan, dan itu saya pastikan tidak benar," ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif saat dikonfirmasi Jumat (25/3).
(sar/asm)