Tiga penambang ilegal di kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara kembali ditangkap. Kali ini mereka diamankan setelah dilaporkan mengaku-ngaku dibekingi Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Para pelaku mengatasnamakan Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman, dan Kapolda Kaltim sebagai pembeking saat melakukan penambangan, dan itu saya pastikan tidak benar," ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif saat dikonfirmasi Jumat (25/3/2022).
Ketiga penambang ilegal itu diamankan saat melakukan aktivitas penambangan di Kilometer 48, lahan Tahura, Bukti Suharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara pada Kamis (24/3) malam. Saat diamankan pelaku sedang mengeruk batu bara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi awal kita terima dari masyarakat sekitar terkait penambang liar yang mengatasnamakan Pangdam dan Kapolda. Informasi itu kita selidiki dan sesampainya di lokasi kita lakukan penyetopan aktivitas penambangan," tuturnya.
Penambang ilegal yang diamankan ialah RW bertindak sebagai koordinator lapangan. Kemudian M dan A bertindak sebagai pemodal penambangan ilegal. Selain ketiga pelaku, N sebagai pemilik lahan diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK Kaltim untuk melakukan pemeriksaan terhadap 3 pelaku," kata Taufik.
"Yang jelas penambangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pangdam dan Kapolda, mereka hanya mengaku-ngaku saja," sambungnya.
Diketahui para pelaku telah melakukan penambangan sejak 9 Maret 2022. Tercatat para pelaku telah mengeruk batu bara di lahan kawasan IKN seluas 3,4 hektar.
"Batu bara yang dikeruk masih menumpuk di TKP. Total ada 3.4 hektar lahan yang mereka keruk," pungkasnya.
Dalam penangkapan ini diamankan 10 unit excavator, 3 unit doser, serta 7 unit DT roda 10.
(asm/nvl)