Istri-Adik Pelaku Jadi Saksi Mata Tahanan Tembak Mati Perwira Polda Gorontalo

Gorontalo

Istri-Adik Pelaku Jadi Saksi Mata Tahanan Tembak Mati Perwira Polda Gorontalo

Ajis Halid - detikSulsel
Rabu, 23 Mar 2022 15:54 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat rilis kasus penembakan petinggi Polda Gorontalo.
Foto: Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat rilis kasus penembakan petinggi Polda Gorontalo. (Ajis Khalid/detikcom)
Gorontalo - Polisi mengatakan ada dua saksi mata saat perwira Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan narkoba berinisial RY (31). Kedua orang itu adalah adik kandung pelaku berinisial RPY dan istri pelaku berinisial N.

"Sekitar pukul pukul 04.00 RPY ini merupakan adik kandung pelaku yang berada di dalam kamar mendengar adanya suara adu mulut di ruang tamu yang ternyata berasal dari suara antara korban dan pelaku," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).

"Pada saat adu mulut, AKBP Beni korban menampar atau menempeleng pelaku dan pada saat itu pelaku meminta ampun dengan kalimat, 'Pak Beni, ampun, ampun komandan'," sambung Kombes Tri.

Setelah meminta ampun, pelaku kemudian membanting handphone milik AKBP Beni. Melihat situasi semakin ribut, RPY adik kandung pelaku pergi ke dapur untuk mengambil minum.

"Dari dapur RPY melihat secara langsung bahwa pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak 1 kali mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjatuh. Setelah pelaku melakukan penembakan senjata api tersebut langsung senjata ini diberikan kepada RPY," ujar Kombes Tri.

Istri Pelaku Turut Jadi Saksi Petinggi Polda Gorontalo Ditembak Mati

Sementara itu, istri pelaku inisial N disebut turut jadi saksi penembakan. Polisi mengatakan N awalnya berada di dalam kamar saat AKBP Beni dan RY terlibat cekcok.

"N mendengar suara ribut pelaku, selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil senjata rakitan yang sebelumnya sudah disembunyikan," kata Kombes Tri.

Selepas mengambil senjata rakitan, RY kembali ke ruangan tengah. Tak lama kemudian, RY menembak kepala AKBP Beni hingga tewas.

"N mendengar adanya suara letusan dari ruang tengah, setelah N keluar kamar untuk mengetahui apa yang terjadi dan melihat korban sudah jatuh di lantai bersimbah darah," tutur Tri.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Beni Mutahir menjemput dan mengeluarkan RY dari tahanan Polda Gorontalo karena pelaku sebelumnya curhat kepada korban bahwa ia sedang memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya.


Menurut Tri, pelaku RY pada prinsipnya berharap bisa menyelesaikan masalah rumah tangga dengan istrinya tersebut. Pelaku RY juga berharap korban AKBP Beni Mutahir bisa memberinya solusi.

"Dan (pelaku) meminta tolong untuk diantar ke rumah," kata Kombes Tri.

Namun pada akhirnya, RY dan AKBP Beni terlibat cekcok. Cekcok keduanya berujung tragis usai RY yang ternyata menyimpan senpi rakitan menembak korban hingga tewas.


(hmw/sar)

Hide Ads