"Korban ditemukan di dalam kamar oleh pihak hotel, saat itu posisi korban keadaan duduk di kursi," ungkap Kapolsek Tenggarong AKP Nursan saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/3).
Korban ditemukan meninggal di kamar hotel pada pada Senin (21/3) malam. Korban awalnya memesan layanan seks komersial melalui aplikasi kencan.
"Setelah terjadi negoisasi pada sekitar pukul 21.55 Wita terjadi kesepakatan untuk bertemu di salah satu kamar hotel di Tenggarong," tutur Nursan.
Setelah bertemu di kamar hotel, korban dan saksi sempat berbincang-bincang. Selanjutnya mereka berdua melakukan hubungan badan.
"Sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan, saksi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, selanjutnya setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas," ungkapnya.
PSK sempat meminta pertolongan kepada pihak hotel, namun sesampainya petugas di dalam kamar PB telah meninggal dunia.
"Saat pihak hotel mengecek denyut nadi korban sudah tidak berdetak lagi," bebernya.
Usai dievakuasi, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan kasus ini telah diambil alih oleh Polresta Kukar.
"Kasus ini sudah di ambil ahli Polres," katanya.
(hmw/nvl)