Aksi nekat dua residivis pencurian menyatroni rumah anggota korps wanita angkatan darat (Kowad) TNI di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) berujung gagal total. Kedua pelaku mendapat perlawanan tak terduga setelah berusaha memperkosa korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sedayu Kelurahan Loipuh Kabupaten, Kukar pada Jumat dini hari (25/2) lalu. Kedua pelaku ditangkap polisi usai menerima laporan dari korban.
"Korbannya adalah anggota TNI wanita atau Kowad. Di sana pelaku juga menggunakan senjata tajam dan sempat mengancam korban dan perbuatan yang mengarah ke asusila," jelas KBO Satreskrim Polres Kukar Iptu M Anton Masruri saat jumpa pers, Jumat (4/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iptu Anton mengatakan, kedua residivis itu awalnya menyelinap ke dalam rumah melalui jendela saat korban tertidur. Setelah itu mereka menggasak barang milik korban seperti handphone.
Bukannya kabur saat menguasai barang-barang korban, para pelaku justru memaksa korban menanggalkan pakaiannya. Namun aksinya gagal lantaran korban melakukan perlawanan.
Menurut Anton, kedua pelaku tidak tahu bahwa korbannya merupakan anggota TNI. Mereka baru tahu usai ditangkap pihak kepolisian.
"Tidak tau (anggota TNI). Tahunya pas sudah ketangkap," tutupnya.
(hmw/nvl)