21 Ton Minyak Goreng di Kalsel Ditimbun Saat Kelangkaan Dimana-mana

Kalimantan Selatan

21 Ton Minyak Goreng di Kalsel Ditimbun Saat Kelangkaan Dimana-mana

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 17 Mar 2022 07:33 WIB
Polisi menyegel kontainer dalam penggerebekan lokasi penyimpanan minyak goreng di Kalsel.
Foto: Polisi menyegel kontainer dalam penggerebekan lokasi penyimpanan minyak goreng di Kalsel.
Batulicin -

Gudang penimbunan minyak goreng dan minyak sawit di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan (Kalsel) terbongkar. Polisi menemukan 17 ton minyak sawit mentah (CPO) dan 4 ton minyak goreng yang ditimbun di dalam truk tangki.

"Data terakhir lebih dari 21 ton total barang bukti yang kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Bambu AKP Wahyudi kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Polisi mengungkap penggerebekan berlangsung di dua tempat setelah gudang penimbunan pertama dibongkar di kawasan Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/3). Ditemukan CPO di dalam truk tangki sehingga enam karyawan gudang berinisial J, H, R, H, F, dan J ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengembangan kemudian dilanjutkan dan berhasil mengamankan kembali CPO dalam 6 kontainer di Pelabuhan Pelindo III atau Pelabuhan Samudera Batulicin.

"Semua lokasi langsung dipasang police line," katanya.

ADVERTISEMENT

Wahyudi mengatakan temuan CPO tersebut diduga ilegal lantaran tidak mengantongi surat izin perdagangan dan lingkungan. Makanya polisi hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi-saksi yang diamankan.

"Kami masih mendalami kasus dugaan penimbunan CPO dan minyak goreng, di saat kelangkaan minyak goreng saat ini," beber Wahyudi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara diduga pemilik barang tersebut tidak memiliki izin usaha perdagangan. Sesuai dengan UU Nomor 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pasal 109, sebagaimana diubah dalam pasal 22 poin (36) UU Nomor 11/2020 Tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya, pada Jumat (4/3) polisi juga membongkar gudang penimbunan minyak goreng di Kabupaten Banjar, Kalsel. Total diamankan 16.850 pieces minyak goreng berbagai merek atau sekitar 31.320 liter.

Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Suhasto mengungkapkan gudang penimbunan minyak itu berada di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar. Polisi mengamankan seorang pria inisial Z.

"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan barang-barang tersebut diakui merupakan barang ini tidak laku terjual. Sehingga ia simpan di gudang," kata Suhasto dalam konferensi pers, Selasa (8/3).

"Dari pengamatan dari dus minyak goreng tersebut ada yang kedaluwarsa. Namun setelah dilihat dan diperiksa secara seksama pada kemasan semuanya masih bisa digunakan," sambung Suhasto.




(asm/hmw)

Hide Ads