Aksi warga menolak aktivitas tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. Pasalnya, penolakan tambang diwarnai aksi nekat emak-emak melepas bajunya di tengah kerumunan massa.
Aksi tolak tambang tersebut terjadi di desa Sukarelajaya RT03 RW03, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sultra, Kamis (3/3). Sejauh informasi beredar, penolakan tambang tersebut dipicu sengketa lahan antara warga dan perusahaan tambang.
Viral Aksi Nekat Emak-emak Buka Baju
Aksi menolak tambang di lokasi terekam kamera warga. Berbagai situasi tak kondusif turut terabadikan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dalam video viral beredar, tampak sebuah eskavator diduga milik salah satu perusahaan tambang tengah dikerahkan menuju sebuah lahan. Puluhan pria berbadan kekar lantas berusaha menghadang alat berat tersebut.
Selanjutnya alat berat itu terhenti karena sejumlah emak-emak dan warga lainnya ikut melakukan penghadangan. Terlihat juga warga melakukan aksi saling dorong dengan puluhan pria bertubuh kekar.
Di tengah aksi saling dorong itulah kemudian ada sejumlah emak-emak tampak histeris dan jatuh ke tanah. Tidak kurang dari 5 orang emak-emak terjatuh histeris dan pakaiannya terbuka. Namun, aksi saling dorong terus terjadi.
Bahkan tampak seorang emak-emak yang naik ke alat berat tersebut. Selanjutnya emak-emak itu melepaskan bajunya di tengah kerumunan massa di lokasi.
Duduk Perkara Warga Tolak Tambang
Duduk perkara para warga menolak tambang ternyata dipicu masalah sengketa lahan. Hal ini diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari yang sebelumnya sempat memberikan pendampingan hukum kepada warga.
"Ada sengketa hak milik lahan antara warga yang namanya La Dani dan perusahaan PT. GKP (PT. Gema Kreasi Perdana)," kata Advokat LBH Kendari Anselmus AR Masiku kepada detikSulsel, Kamis (3/3).
Dijelaskan Anselmus, lahan yang disengketakan sedianya untuk jalan holding untuk perusahaan tambang. Namun, ada warga yang merasa diserobot karena lahan tersebut miliknya.
"Lahan sekitar 3 meter (lebar) akan dijadikan jalan holding, menurut informasi yang saya dapatkan jalan itu sudah dibeli oleh perusahaan kepada warga yang namanya Waasinah," paparnya.
"Tetapi warga yang namanya La Dani dan keluarga mengaku itu tanahnya, sedangkan perusahaan mengaku sudah beli ke Waasinah," lanjut dia.
Anselmus mengatakan perusahaan tambang sudah memegang dokumen hak milik atas pembelian lahan tersebut. Sementara untuk keluarga La Dani yang belakangan mengklaim sebagai pemilik lahan belum diketahui apakah memiliki dokumen atau tidak.
"Kalau kita bicara konteks perdata, kita harus bicara dokumen dulu," paparnya.
Anselmus kemudian menyarankan bahwa langkah yang cocok untuk La Dani dan warga penolak tambang adalah menggugat ke pengadilan. "Jadi warga bisa meminta status quo (menghentikan sementara) dari pengadilan untuk memberhentikan perusahaan sementara," paparnya.
Perusahaan Tambang Bantah Serobot Lahan Warga
Viralnya aksi sejumlah warga menolak tambang juga ditanggapi PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Perusahaan menolak tudingan menyerobot tanah milik warga karena mereka mengaku sudah membeli.
"Lahan tersebut diperoleh dengan cara jual beli sah antara GKP dengan Ibu Wa Asinah melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual beli lahan yang resmi, dimana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2," kata Humas PT GKP, Marlion.
Marlion mengatakan lahan yang diklaim oleh La Dani diduga tidak memiliki dasar hukum dan alas hak yang jelas sebagaimana diatur oleh pemerintahan desa setempat.
"La Dani sudah pernah dilaporkan oleh pihak pemilik lahan yang sah melalui kuasa hukumnya di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan. Penyerobotan lahan yang dimaksud disini mengklaim lahan milik Wa Asinah, membuat pagar-pagar bambu dan pondokan yang tidak jelas maksudnya," ujar dia.
"Serta menghalangi aktivitas perusahaan yang sudah jelas-jelas membeli lahan tersebut secara resmi dari ibu Wa Asinah," ungkap Marlion.
(hmw/hmw)